Ramadan Tiba! Ingatkan Hukum Soal Razia Warung Makan, Buya Yahya: Jangan Grudak-gruduk!
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Umat muslim di Indonesia sebentar lagi akan kedatangan bulan Ramadhan. Di bulan penuh berkah itu, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih.
Biasanya ketika bulan ramadhan, selalu ada berita dari organisasi masyarakat maupun Satpol PP yang sering kali merazia warung makan yang buka pada siang hari.
Baca Juga: Menag Yaqut Terbitkan Surat Edaran, Isinya Ada yang Atur Materi Ceramah Saat Ramadan!
Hal itu dilakukan karena ada aturan dari masing-masing daerah yang tidak mengizinkan warung makan beroperasi pada siang hari guna menghormati orang yang berpuasa.
Menanggapi permasalahan itu, pendakwah sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengingatkan hukum merazia warung makan yang buka pada siang hari.
Ia meminta kepada ormas maupun Satpol PP untuk memakai ilmu dan tidak sembarangan saat merazia warung makan tersebut.
"Kita harus bisa membedakan, menegakkan amar maruf nahi munkar bagi orang beriman itu wajib. Tapi harus pakai ilmu," kata Buya Yahya melalui kanal youtube Al-Bahjah TV.
"Rumah makan yang buka di siang hari tidak semua rumah makan makan itu haram dan melanggar," sambungnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menerangkan dalam Islam hukum warung makan yang buka di siang hari pada saat bulan Ramadhan diperbolehkan.
Baca Juga: Sebut Keturunan PKI, HTI, FPI Bisa Jadi TNI, Pengamat: Kalau Anggota Organisasi Terlarang, Jelas...
"Rumah makan yang berada di lintas musafir tidak boleh dirazia. Sebab orang musafir itu adalah orang yang diperbolehkan tidak puasa," imbuh Buya Yahya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: