Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sepak Terjang Dokter Terawan, Dipecat IDI Dua Kali hingga Polemik Vaksin Nusantara

Sepak Terjang Dokter Terawan, Dipecat IDI Dua Kali hingga Polemik Vaksin Nusantara Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sebelumnya, ia juga pernah menempuh pendidikan di Sepamilwa ABRI pada tahun 1990. Kemudian, mulai tahun 2022 ini, Terawan diangkat sebagai profesor kehormatan ilmu pertahanan bidang kedokteran militer dari Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia. 

Vaksin Nusantara

Sebelum nama Terawan kembali diperbincangkan karena diberhentikan dari IDI, dokter militer itu sempat disoroti mengenai Vaksin Nusantara. Adapun Vaksin Nusantara telah mengundang pro dan kontra sebelum pemerintah menetapkannya bukan lagi sebagai riset vaksin Covid-19. 

Baca Juga: Ketakutan Mantan Menkes Atas Pemecatan Terawan: Takutnya Ditumpangi Kepentingan Bisnis

Risetnya sebagai vaksin juga sempat diberhentikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena sejumlah prosedur uji klinis yang dianggap tak diikuti oleh Terawan dan timnya pada 10 Maret 2021. Salah satunya, karena tak ada pengawasan dari Komite Etik. 

Oleh karenanya, BPOM meminta agar penelitian dan pengembangan vaksin tersebut dilakukan sesuai standar penelitian yang berlaku. Beberapa ahli juga mempertanyakan pengembangan vaksin tersebut lantaran data uji klinisnya masih dipertanyakan. 

Sebelumnya, pada 8 Maret 2021, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) memutuskan untuk mengundurkan diri dari tim penelitian vaksin Nusantara. Sebab, para peneliti mengaku tidak dilibatkan dalam proses uji klinis, termasuk dalam penyusunan protokol pengembangan vaksin. 

Baca Juga: Kesalahan Fatal Brain Washing Dokter Terawan Terang Benderang! IDI: Menarik Bayaran dengan Jumlah...

Berbeda dari para ahli dan BPOM, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak awal mendukung pengembangan vaksin Nusantara. Bahkan DPR mendesak agar pengembangan vaksin tersebut terus dilanjutkan. 

Kontroversi Cuci Otak Terawan

Kabar pemecatan Terawan ini bukanlah yang pertama. Pada 2018 lalu beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak (brain washing) yang dia lakukan. 

Saat itu Terawan masih menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto dan menjalankan praktik terapi cuci otaknya di rumah sakit tersebut. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: