Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sepak Terjang Dokter Terawan, Dipecat IDI Dua Kali hingga Polemik Vaksin Nusantara

Sepak Terjang Dokter Terawan, Dipecat IDI Dua Kali hingga Polemik Vaksin Nusantara Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Terlapor (Terawan) juga terkait dengan dugaan menarik bayaran dalam jumlah besar pada tindakan yang belum ada analisa kedokteran berbasis bukti (Evidence Based Medicine/EBM)-nya," lanjut dr Beni. 

Kontroversi metode brain washing di kalangan profesi kedokteran telah direspons MKEK sejak 2015 lalu. Sekitar setahun kemudian, laporan dugaan pelanggaran etik atas metode brain washing Terawan mulai berproses. 

MKEK melanjutkan penelusuran laporan dengan memeriksa keterangan dari sejumlah pihak. Pihak tersebut di antaranya Prof DR Dr Moh Hasan Machfoed, SpS(K) selaku Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (PP Perdossi), Prof Dr Teguh AS Ranakusuma, SpS(K), dan Prof Dr Irawan Yusuf, PhD. 

Baca Juga: Suara Mantan Menkes Soal dr. Terawan Menggelegar: IDI Itu Pembina, Bukan Pembinasa!

"Ditemukan pula keberatan dari PP Perdossi, salah satunya terkait mengiklankan diri berlebihan, laporan biaya besar tindakan yang belum ada EBM-nya, dan pengiklanan besar-besaran tersebut membuat keresahan di kalangan anggota Perdossi maupun pasien-pasien neurologi," terangnya. 

Beni menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi ahli Prof Dr Irawan Yusuf, PhD, peran utama brain washing ini hanya meningkatkan cerebral blood flow atau aliran darah ke otak pada stroke kronik, memperbaiki suplai jaringan darah ke jaringan yang rusak sehingga oksigen, nutrisi, dan obat bisa sampai otak, serta memperpanjang window period dan gejala klinis membaik. 

Tanggapan Sejawat

Namun, Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Ia blak-blakan mengkritik IDI terkait pemecatan dokter Terawan.  

Siti Fadilah khawatir pemecatan Terawan oleh IDI dilatarbelakangi oleh masalah di luar etika profesi, yakni bisnis. Salah satunya mengenai vaksin Nusantara yang dikembangkan Terawan. 

Baca Juga: Dosa-dosa Dokter Terawan yang Tidak Patuh Putusan IDI Hingga Dijerat Sanksi Terberat: Dipecat!

"Saya takutnya persoalan profesi ditumpangi dengan kepentingan bisnis kelompok tertentu. Nah ini kita mesti hati-hati jangan dihambat lah vaksin Nusantara gitu," kata Siti Fadilah, Minggu (3/4/2022). 

Menurutnya, kepentingan bisnis yang bisa terganggu oleh vaksin Nusantara ciptaan Terawan adalah pedagang vaksin konvensional. Ia menilai jika vaksin Nusantara berbeda dengan vaksin lain, dan bahkan dianggap lebih baik.  

"Saya khawatir kalau ada background-background atau hal-hal yang berkaitan dengan bisnis gitu karena munculnya vaksin Nusantara pasti akan menggangu pedagang pedagang vaksin konvensional," ujar Siti. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: