Sepak Terjang Dokter Terawan, Dipecat IDI Dua Kali hingga Polemik Vaksin Nusantara
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) secara resmi membuat keputusan untuk memberhentikan mantan Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota. Keputusan ini dilakukan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Kabar pemecatan Mantan Menteri Kesehatan Dr dr Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memicu reaksi masyarakat.
Seorang warga yang mengaku sempat menjadi pasien Terawan, Mirna Lestari, membuat petisi "Save dr. Terawan dari Sanksi Pemecatan". Pada hari ini, Senin (4/4/2022) sudah menembus di atas 50.000 tanda tangan.
Baca Juga: Jeng Jeng, Gara-Gara Polemik Pemecatan Terawan, Kini IDI Disemprot Irma Suryani DPR
Berdasarkan pemantauan dari https://chng.it/XhNwm8QF, hingga pukul 18.00 WIB sebanyak 54.247 publik telah berpartisipasi memberi dukungan. Pembuat petisi ini berharap dapat mengantongi 75.000 tanda tangan, agar polemik tersebut dapat direspons oleh pembuat keputusan.
Alasan IDI Pecat Dokter Terawan
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia atau MKEK IDI akhirnya mengungkap alasan dibalik pemecatan atau pemberhentian permanen Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
Ketua MKEK IDI dr. Djoko Widyarto JS, bahwa pemberhentian Terawan sudah melalui prosedur dan proses mekanisme MKEK IDI yang panjang.
Baca Juga: Belum Usai! DPR Bakal Rapat dengan IDI untuk Urusi Pemecatan Terawan
"Terkait Terawan pertimbangan cukup luas, kalau baca apa yang diputuskan (hasil Muktamar ke-31), pertimbangan cukup banyak. Itulah yang dipahami bersama bahwa apa yang dilakukan di Muktamar tidak serta merta tapi ada proses panjang," ujar dr. Djoko saat konferensi pers, Kamis (31/3/2022).
Djoko menambahkan, bahwa mantan Menkes Terawan yang tidak memiliki itikad baik yang tidak mengindahkan panggilan MKEK IDI untuk meminta penjelasan terkait kode etik yang harus dipatuhi, yang akhirnya memberatkan sanksi dan situasinya.
Serta tidak beritikad baik sepanjang 2018-2022. Berikut ini 5 poin alasan dilakukannya pemecatan kepada dokter Terawan menurut isi surat edaran tersebut:
-
Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.
-
Yang bersangkutan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin nusantara sebelum penelitiannya selesai.
Baca Juga: Bakal Dipertemukan dengan Terawan oleh Menkes, IDI Blak-blakan Sebut...
-
Yang bersangkutan bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (PRTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.
-
Menerbitkan Surat Edaran nomor: 163/AU/Sekr.PDSRKI/XII/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri acara PB IDI.
-
Yang bersangkutan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat, yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi Ikatan Dokter Indonesia.
Dokter Terawan Buka Suara
Baca Juga: Tak Terduga! Mangkir Rapat dengan DPR Soal Pemecatan Terawan, IDI: Agar Kami Tidak Salah...
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akhirnya buka suara soal dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal tersebut disampaikan Tim Komunikasi Terawan, Andi. Terawan mengaku IDI merupakan rumah keduanya, dan dia merasa terhormat dan bangga pernah menjadi bagian dari organisasi kedokteran tersebut.
"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)," kata Terawan ditirukan Andi
Lebih lanjut, terkait putusan MKEK, Andi mengatakan, penggagas vaksin Nusantara itu menyerahkan seluruhnya kepada saudara sejawatnya.
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan," kata Terawan kembali ditirukan Andi.
Baca Juga: Banyak Pejabat Puji Terapi Cuci Otak Ala Terawan, Respons Pihak IDI Tegas: Tidak Bisa....
Menteri Kesehatan akan Lakukan Mediasi
Terkait keputusan IDI, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan jajarannya bakal membantu proses mediasi Ikatan Dokter Indonesia dengan anggota-anggotanya, termasuk dokter Terawan Agus Putranto yang dipecat permanen.
Langkah mediasi, kata Menkes, diperlukan untuk mendapatkan solusi dan mencegah perselisihan antar anggota IDI, sehubungan dengan masalah pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI. Budi Gunadi ingin mencegah terjadinya perselisihan antar anggota IDI akibat masalah pemecatan Terawan.
Budi Gunadi mengatakan proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya diperlukan agar terjalin komunikasi yang baik sehingga situasi yang terbangun akan kondusif dan para dokter bisa kembali menyalurkan energi.
"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," kata Budi Gunadi dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).
Profil Pendidikan hingga Pekerjaan
Baca Juga: Jeng Jeng! Curhatan Terawan Diungkap Sang Teman Sejawat: Mereka Menuduhku Tanpa Sekalipun....
Sebagai informasi, dokter Terawan merupakan Menteri Kesehatan yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 hingga di-reshuffle pada 23 Desember 2020. Posisinya digantikan oleh Menteri Kesehatan saat ini, Budi Gunadi Sadikin.
Sebelum menjabat Menteri Kesehatan pada tahun 2015, ia merupakan dokter militer yang juga menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto dan Ketua Tim Dokter Kepresidenan.
Terawan Agus Putranto lahir di Sitisewu, Yogyakarta pada tanggal 5 Agustus 1964. Ia menikahi wanita bernama Ester Dahlia dan memiliki seorang anak laki-laki, Abraham Apriliawan Putranto.
Diketahui dokter Terawan imenamatkan pendidikan kedokterannya di Universitas Gajah Mada (UGM) tahun 1990.
Sebelumnya, ia juga pernah menempuh pendidikan di Sepamilwa ABRI pada tahun 1990. Kemudian, mulai tahun 2022 ini, Terawan diangkat sebagai profesor kehormatan ilmu pertahanan bidang kedokteran militer dari Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Vaksin Nusantara
Sebelum nama Terawan kembali diperbincangkan karena diberhentikan dari IDI, dokter militer itu sempat disoroti mengenai Vaksin Nusantara. Adapun Vaksin Nusantara telah mengundang pro dan kontra sebelum pemerintah menetapkannya bukan lagi sebagai riset vaksin Covid-19.
Baca Juga: Ketakutan Mantan Menkes Atas Pemecatan Terawan: Takutnya Ditumpangi Kepentingan Bisnis
Risetnya sebagai vaksin juga sempat diberhentikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena sejumlah prosedur uji klinis yang dianggap tak diikuti oleh Terawan dan timnya pada 10 Maret 2021. Salah satunya, karena tak ada pengawasan dari Komite Etik.
Oleh karenanya, BPOM meminta agar penelitian dan pengembangan vaksin tersebut dilakukan sesuai standar penelitian yang berlaku. Beberapa ahli juga mempertanyakan pengembangan vaksin tersebut lantaran data uji klinisnya masih dipertanyakan.
Sebelumnya, pada 8 Maret 2021, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) memutuskan untuk mengundurkan diri dari tim penelitian vaksin Nusantara. Sebab, para peneliti mengaku tidak dilibatkan dalam proses uji klinis, termasuk dalam penyusunan protokol pengembangan vaksin.
Baca Juga: Kesalahan Fatal Brain Washing Dokter Terawan Terang Benderang! IDI: Menarik Bayaran dengan Jumlah...
Berbeda dari para ahli dan BPOM, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak awal mendukung pengembangan vaksin Nusantara. Bahkan DPR mendesak agar pengembangan vaksin tersebut terus dilanjutkan.
Kontroversi Cuci Otak Terawan
Kabar pemecatan Terawan ini bukanlah yang pertama. Pada 2018 lalu beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak (brain washing) yang dia lakukan.
Saat itu Terawan masih menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto dan menjalankan praktik terapi cuci otaknya di rumah sakit tersebut.
"Terlapor (Terawan) juga terkait dengan dugaan menarik bayaran dalam jumlah besar pada tindakan yang belum ada analisa kedokteran berbasis bukti (Evidence Based Medicine/EBM)-nya," lanjut dr Beni.
Kontroversi metode brain washing di kalangan profesi kedokteran telah direspons MKEK sejak 2015 lalu. Sekitar setahun kemudian, laporan dugaan pelanggaran etik atas metode brain washing Terawan mulai berproses.
MKEK melanjutkan penelusuran laporan dengan memeriksa keterangan dari sejumlah pihak. Pihak tersebut di antaranya Prof DR Dr Moh Hasan Machfoed, SpS(K) selaku Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (PP Perdossi), Prof Dr Teguh AS Ranakusuma, SpS(K), dan Prof Dr Irawan Yusuf, PhD.
Baca Juga: Suara Mantan Menkes Soal dr. Terawan Menggelegar: IDI Itu Pembina, Bukan Pembinasa!
"Ditemukan pula keberatan dari PP Perdossi, salah satunya terkait mengiklankan diri berlebihan, laporan biaya besar tindakan yang belum ada EBM-nya, dan pengiklanan besar-besaran tersebut membuat keresahan di kalangan anggota Perdossi maupun pasien-pasien neurologi," terangnya.
Beni menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi ahli Prof Dr Irawan Yusuf, PhD, peran utama brain washing ini hanya meningkatkan cerebral blood flow atau aliran darah ke otak pada stroke kronik, memperbaiki suplai jaringan darah ke jaringan yang rusak sehingga oksigen, nutrisi, dan obat bisa sampai otak, serta memperpanjang window period dan gejala klinis membaik.
Tanggapan Sejawat
Namun, Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Ia blak-blakan mengkritik IDI terkait pemecatan dokter Terawan.
Siti Fadilah khawatir pemecatan Terawan oleh IDI dilatarbelakangi oleh masalah di luar etika profesi, yakni bisnis. Salah satunya mengenai vaksin Nusantara yang dikembangkan Terawan.
Baca Juga: Dosa-dosa Dokter Terawan yang Tidak Patuh Putusan IDI Hingga Dijerat Sanksi Terberat: Dipecat!
"Saya takutnya persoalan profesi ditumpangi dengan kepentingan bisnis kelompok tertentu. Nah ini kita mesti hati-hati jangan dihambat lah vaksin Nusantara gitu," kata Siti Fadilah, Minggu (3/4/2022).
Menurutnya, kepentingan bisnis yang bisa terganggu oleh vaksin Nusantara ciptaan Terawan adalah pedagang vaksin konvensional. Ia menilai jika vaksin Nusantara berbeda dengan vaksin lain, dan bahkan dianggap lebih baik.
"Saya khawatir kalau ada background-background atau hal-hal yang berkaitan dengan bisnis gitu karena munculnya vaksin Nusantara pasti akan menggangu pedagang pedagang vaksin konvensional," ujar Siti.
Dalam kesempatan ini, Siti Fadilah juga mengkritik tajam IDI. Ia heran IDI yang berfungsi sebagai pembina dokter justru memecat Terawan. Padahal, IDI seharusnya menjadi pemeluk dokter.
"Sebetulanya IDI itu kan pembina dokter bukan pembinasa dokter, memeluk kalau dokter yang salah diajarin. Kalau dokternya ada kesulitan ditolongin seharusnya IDI itu begitu," kritiknya.
Lebih lanjut, ia menilai tidak masuk akal jika dokter yang selama ini membayar iuran setiap bulan harus dipecat IDI. Apalagi, pemecatan ini bisa sampai seumur hidup
Dukungan Menko PMK Muhadjir Effendy
Baca Juga: Terawan Dipecat, Dokter Ramai-ramai Buat IDI Tandingan, Ternyata Faktanya...
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai sosok mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memiliki panggilan jiwa yang besar untuk melakukan terobosan dan inovasi dunia kesehatan.
Pernyataan itu dikemukakan Muhadjir menyikapi rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk memberhentikan permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Muhadjir menilai rekomendasi pemberhentian tersebut agak berlebihan. Alasannya, masalah tersebut harusnya bisa diselesaikan melalui urun rembuk secara baik-baik.
"Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kita tindak lanjuti," ujar Muhadjir dalam keterangan persnya, Sabtu (2/4/2022).
Menko PMK mengatakan bahwa dia telah bertemu dengan Ketua IDI yang baru dikukuhkan melalui Mukernas XXXI IDI di Aceh, Adib Khumaidi.
Baca Juga: Dokter Terawan Dipecat dari IDI, Muhadjir Effendy: Itu Agak Berlebihan, Bisa Rembugan Baik-baik!
"Jadi, dua-duanya ini (IDI dan dr Terawan) tujuannya sama sama baik. IDI punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi, pak Terawan memiliki panggilan jiwa untuk melakukan terobosan dan inovasi. Hanya, mungkin tingkat pertemuannya yang tidak intensif saja kemudian menjadi masalah yang berkepanjangan," ujarnya.
Berdasar penjelasan yang didapat, kata Muhadjir, IDI pada prinsipnya terbuka dan akan berusaha mencari titik temu berkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang menimpa Terawan.
Dia berharap IDI tetap bisa menegakkan disiplin bagi anggotanya namun juga bisa memberikan peluang adanya inovasi dan terobosan yang digagas dan diinisiasi oleh anggotanya.
"Terobosan dan inovasi itu kan sangat penting, sehingga ilmu kedokteran Indonesia tidak mandeg. Kalau tidak ada yang melakukan terobosan inovasi kita khawatir program percepatan transformasi di bidang kesehatan akan mandeg. Perkembangan Ilmu dan praktik kedokteran Indonesia bisa jauh tertinggal," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: