Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tujuan hingga Tantangan Penyediaan Rumah untuk Milenial dan MBR

Tujuan hingga Tantangan Penyediaan Rumah untuk Milenial dan MBR Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Memiliki rumah menjadi salah satu tujuan utama masyarakat dalam mengumpulkan pundi-pundi uangnya, tak terkecuali untuk milenial dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun, dalam kondisi seperti ini, keuangan yang belum stabil menjadi permasalahan yang akan dihadapi oleh pengganti generasi X ini.

Staf Khusus Menteri Bidang Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iskandar Saleh mengatakan, memiliki rumah menjadi salah satu prioritas utama bagi generasi milenial.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Rumah, Erick Thohir Minta ini ke BTN

Meski begitu, menggapai prioritas tersebut bukanlah sesuatu yang mudah. Saleh menyebut ada beberapa faktor yang menghambat milenial untuk dapat memiliki rumah sendiri.

"Penyediaan uang muka menjadi kendala utama yang dihadapi sebesar 54 persen, harga properti 29 persen, dan belum siap membeli properti 24 persen," ujar Saleh dalam acara webinar berjudul Properti sebagai Lokomotif PEN, Kamis (10/3/2022).

Guna mempermudah milenial mendapatkan rumah, pemerintah turut hadir dengan memberikan beberapa kebijakan ataupun stimuls pada tahun 2022. "Kebijakan atau stimulus tahun 2022 mencangkup antara lain bantuan pembiayaan perumahan melalui program FLPP 200 ribu unit, program SBUM bantuan uang muka 200 ribu unit, BP2BT 312 unit, Tapera 100 ribu unit, dan SMF 10 ribu unit," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas PPN-DTP yang diatur dalam Peratuan Menkeu atau diskon pajak hingga 50 persen untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar dan 25 persen dengan rumah maksimal Rp5 miliar.

Begitupun dengan adanya kebijakan penetapan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 3,5 persen yang merupakan suku bunga acuan terendah yang pernah ada.

"Keempat, relaksasi LTV atau FTV sampai dengan FTV ratio sampai dengan 100 persen atau DP 0 persen. Kelima, relaksasi aset tertimbang menurut risiko sektor proprrti menjadi 20 persen sampai dengan 35 persen sesuai dengan LTV dan FTV yang diberlakukan," ungkapnya.

"Yang keenam, pemberian masa transisi penerbitan persetujuan bangunan gedung bagi pemerintah daerah yang belum memiliki peraturan daerah PBG," imbuhnya.

Tantangan Pembiayaan Milenial dan MBR

Kondisi masyarakat Indonesia yang sebagian besar masuk ke dalam kelompok MBR dan penduduk milenial menjadikan tantangan sendiri bagi pemerintah ataupun perusahaan sektor properti untuk memberikan pembiayaan perumahan untuk masyarakat.

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan Sarana Multigriya Finansial (SMF) Heliantopo mengatakan, terdapat beberapa insiatif yang telah dan akan dilakukan oleh SMF untuk mengakselerasi hunian bagi MBR dan milenial.

"Jadi milenial ini kami lihat potensinya sangat besar dan ini ada peluang untuk bisa bertempat tinggal pertama. Beberapa hal yang telah dan akan kami lakukan yang pertama terkait program KPR FLPP. Kami bekerja sma dengan Tapera, SMF ditugaskan untuk menyediakan 25 persen dari KPR FLPP," ujar Heliantopo.

Untuk mendorong hal tersebut, perseroan juga mengimplementasi pembiayaan mikro yang bekerja sama dengan PMN sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi informal.

Heliantopo mengatakan, ini satu hal yang menarik untuk sektor informal, khususnya masyarakat dalam desil 2 atau 3 di mana mereka membutuhkan pembiyaan mikro untuk membenahi rumah, meningkatkan kelayakannya.

"Ini merupakan suatu program yang kami ciptakan dalam rangka memingkatkan kelayakan tempat tinggal bagi nasabah MBR," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: