Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terima Uang Pindah dari Pertamina, 80% Warga Sukarela Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2

Terima Uang Pindah dari Pertamina, 80% Warga Sukarela Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2 Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Recovery Asset PT Pertamina Aditya Karma mengatakan Pertamina telah melakukan langkah pemulihan Aset salah satunya dengan pemberian uang pindah. Besaran uang pindah tersebut diberikan kepada warga berdasarkan luas bidang lahan yang ditempati warga.

"Langkah tersebut di antaranya solusi bagi warga pasca pindah dari lahan seluas 44.869 meter persegi yang berlokasi di Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan itu," kata Aditya di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Bantah Luhut, Pertamina Tegaskan Pertalite Tidak Alami Penyesuaian Harga

Besaran uang pindah tersebut diungkapkan Aditya diberikan kepada warga berdasarkan luas bidang lahan yang ditempati warga. Antara lain, bagi warga yang menguasai lahan dengan kategori kecil atau luas di bawah 100 meter persegi katanya akan diberikan uang pindah sebesar Rp18.700.000. 

Sementara itu, bagi warga yang menghuni lahan dengan kategori sedang atau seluas 100-300 meter persegi akan diberikan uang pindah sebesar Rp36.850.000. Kemudian bagi warga yang menguasai lahan berkategori besar atau lebih dari 300 meter persegi diungkapkan Aditya akan diberikan uang pindah sebesar Rp60.500.000.

"Uang pindah ini sudah kami tawarkan sejak lama, sebagian besar warga menerima karena sadar tanah yang mereka tinggali bukan milik mereka," ujarnya.

Aditya menyatakan, uang pindah yang diberikan dapat digunakan untuk kembali menata kehidupan para warga untuk menata kembali kehidupan di tempat yang baru dan layak.

Baca Juga: Kementerian PUPR: Desain Maisonet, Solusi Bangun Rumah di Kota Besar dengan Lahan Terbatas

Dalam hal ini, bukan hanya uang pindah, pihaknya juga memberikan bantuan ketika pindah, mulai dari tenaga untuk membongkar bangunan hingga transportasi untuk mengangkut barang mereka. Selain itu, pihaknya menawarkan rumah susun (rusun) kepada mereka sebagai hunian baru.

"Kami juga berikan keleluasaan kepada mereka untuk membongkar sendiri bangunannya, sehingga mereka bisa memanfaatkan kembali material bangunan mereka. Rusun juga kami tawarkan, jadi kami sudah sangat memanusiakan mereka," ujarnya. 

Langkah pemulihan aset yang dilakukan PT Pertamina sejak September 2020 hingga Februari 2021 itu diungkapkan Aditya mendapatkan tanggapan positif. 

Tercatat, sebanyak 80% warga bersedia membongkar sendiri bangunannya dan meninggalkan Pancoran Buntu 2 sehingga total bangunan yang semula ada sebanyak 104 unit yang terdiri dari 76 bangunan tidak permanen, 12 bangunan permanen dan 16 bangunan komersial itu jauh berkurang setelah dilakukan sosialisasi. 

Jumlah bangunan yang kini masih tersisa tercatat ada sebanyak 23 unit, antara lain 14 bangunan tidak permanen, 9 bangunan permanen dan nol bangunan komersial. 

"Total warga yang bersedia pindah ada sebanyak 78 KK (Kepala Keluarga) dari 113 KK, sehingga total ada 35 KK yg sekarang masih bertahan di 23 bangunan di Pancoran Buntu," ungkap Aditya. 

Baca Juga: PT Pertamina Lakukan Pemulihan Aset Tanah di Pancoran Buntu 2 sejak 2021

Terkait hal tersebut dirinya berharap agar warga yang kini masih bertahan dapat dengan sukarela meninggalkan lahan milik Pertamina itu. Sebab lahan yang dikuasai mereka adalah milik Pertamina.

Lahan itu tercatat sebagai aset penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia kepada PT Pertamina (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.23/KMK.06/2008 dengan nomor harmoni aset 100001418.

Selain itu, aset tanah tersebut tercatat sebagai objek pajak PBB dengan NOP 31.71.041.006.005-0106.0. Hal tersebut dikuatkan lewat Putusan Peninjauan Kembali No. 585/PK/PDT/1992 dan 586/PK/PDT/1992 yang diputus pada tahun 1996.

Baca Juga: Tidak Mau Pindah, 23 Warga Masih Tinggali Aset Tanah Milik PT Pertamina

Dalam putusan tersebut Mahkamah Agung menyatakan Pertamina merupakan pemilik satu-satunya yang sah dari tanah-tanah dan bangunan di Pancoran Buntu 2.

"Kami berharap semua warga yang masih bertahan di Pancoran Buntu 2 bisa sadar. Kami setahun buka posko di sana, jadi kenal betul siapa-siapa mereka yang masih tinggal di sana. Mereka juga sudah punya nomor telepon kami semua dan kami sangat terbuka untuk menawarkan uang pindah seperti yang dulu kami berikan," jelas Aditya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: