Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Dugaan Pelanggaran Etik Terawan Muncul Sejak 2013, IDI Beberkan Fakta Ini

Duh! Dugaan Pelanggaran Etik Terawan Muncul Sejak 2013, IDI Beberkan Fakta Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rekomendasi pemberhentian tetap mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebenarnya sudah dikeluarkan sejak 2018 silam. Namun, rekomendasi itu berlarut dan kembali memuncak pada 2022 hingga menimbulkan polemik. 

Akibat hal ini banyak yang penasaran, mengapa IDI perlu waktu lama untuk menerapkan putusan ini, dan mencurigai ada berbagai tujuan politis di baliknya, benarkah?

Baca Juga: Pertanyakan Metode Cuci Otak terawan dan Singgung Dukun, IDI: Dokter Harus Berbasis pada Ilmiah

Jubir Muktamar IDI, Dr. dr. Beni Satria saat berdiskusi khusus dengan Suara.com, Sabtu (2/4/2022) menjelaskan bahwa polemik pemberhentian Terawan karena melanggar kode etik sudah terjadi sejak 2013 silam. 

Setelah diduga melanggar kode etik, Dr. Beni mengatakan kasus Terawan yang berlarut kemudian bertambah banyak, termasuk tidak menghiraukan panggilan atau kesempatan membela diri hadir dalam forum yang disediakan MKEK.

Seiring waktu, dugaan pelanggaran yang dilakukan semakin bertamah, hingga pada Muktamar IDI ke-30 di Samarinda pada 2018, IDI mengeluarkan surat pemberhentian Terawan sebagai anggota IDI.

Baca Juga: IDI Tuduh Disertasi Terapi Cuci Otak Terawan, Promotor: Sudah Sesuai Standar Program Doktor di Unhas

Namun saat akan direalisasikan, terjadilah kebocoran surat rekomendasi putusan internal MKEK kepada IDI, yang seharusnya tidak sampai ke publik.

"Saat akan melakukan eksekusi terjadi kebocoran surat, yang surat itu ditujukan kepada IDI, sehingga terjadi kehebohan," ungkap lelaki yang berhasil meraih gelar doktor ilmu hukum di Universitas Islam Bandung (UNISBA) itu.

Setelah beberapa saat surat internal MKEK tersebar ke publik, IDI kembali mengurungkan niat merealisasikan putusan Muktamar 2018, lantaran Terawan ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan RI periode 2019-2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: