Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Terorisme, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Tok! Munarman Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Terorisme, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Kredit Foto: Antara/Antara

"Berdasarkan fakta terungkap bahwa terdakwa tahun 2002 menjadi pengacara MMI dengan tujuan membela ustaz Abu Bakar Baasyir agar MMI tidak ikut terlibat. Saat itu terdakwa sering bertemu Abdul Haris, sejak saat itu terdakwa mengenal kelompok sepemahaman dengan terdakwa antara lain HTI atau Hizbut Tahrir Indonesia," ujarnya. 

Baca Juga: Tito Dapat Pesan Serius dari Anak Buah Megawati Soal "APDESI Jokowi 3 Periode": Saran Kami...

Jaksa mengatakan, hingga 2014, Munarman melakukan baiat di UIN Syarif Hidayatullah di acara Faksi. Menurut jaksa, Munarman sudah tahu bahwa acara faksi di UIN itu adalah acara baiat karena dihadiri beberapa anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Jaksa meyakini Munarman bersama sejumlah orang melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme. Munarman disebut jaksa memberi motivasi kepada beberapa peserta seminar yang diadakannya untuk mendukung khilafah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: