Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! BLT Rp6,9 Triliun Bukan Solusi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Catat! BLT Rp6,9 Triliun Bukan Solusi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Dia menegaskan Pemerintah harus mengubah tata kelola bahan baku minyak goreng. "Masalah minyak goreng harus diselesaikan melalui pembenahan mendasar terhadap tata kelola dan tata niaga minyak goreng dalam negeri agar kasus kelangkaan dan lonjakan harga yang terjadi belakangan ini tidak terulang," ungkapnya

Bahkan, dengan kelangkaan minyak goreng saat ini keberanian pemerintah sejauhmana memberantas mafia minyak goreng tengah diuji.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Disebut Sebagai Manuver Pemerintahan Jokowi Menutupi Kegagalan Mengelola Pangan

"Proses hukum terhadap kartel pemain utamanya. Pemerintah jangan hanya menduga adanya kartel dalam kelangkaan minyak goreng, tetapi segera menindak tegas kartel tersebut. Negara tidak boleh kalah terhadap kartel,"tegasnya

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan dana sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan yang dibayarkan sekaligus di awal. "Jadi pada April ini kita akan bekerja cepat supaya langsung disalurkan, apalagi ini bulan Ramadan supaya rumah tangga bisa tertopang," imbuhnya

Dana BLT sebesar Rp6,9 triliun itu akan diberikan kepada 20,5 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Kemudian sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) juga akan menerima bantuan tersebut.Febrio mengatakan, penyaluran BLT minyak goreng untuk KPM PKH dan sembako akan dilakukan dengan mekanisme yang telah ada, yaitu melalui PT POS untuk KPM sembako dan Himbara untuk KPM PKH murni.

Sedangkan penyaluran BLT kepada PKL dilakukan oleh TNI/Polri. Adapun sumber pendanaan penyaluran BLT minyak goreng untuk KPM sembako dan PKH diperkirakan mencapai Rp6,15 triliun.

Baca Juga: Presiden Partai Buruh Tolak Bantuan Minyak Goreng: BLT Gudangnya Korupsi

Dana itu berasal dari Kementerian Sosial menggunakan dana yang telah ada.Sedangkan sumber dana BLT minyak goreng untuk PKL diperkirakan mencapai Rp0,75 triliun. Dana tersebut berasal dari cadangan Bendahara Umum Negara (BUN) dan kuasa pemegang anggaranya adalah TNI/Polri.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: