Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suara Lantang Wakil Ketua DPR: Tidak Boleh Malaysia Mengeklaim Reog!

Suara Lantang Wakil Ketua DPR: Tidak Boleh Malaysia Mengeklaim Reog! Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar merespons tegas mengenai kabar Malaysia mengeklaim Reog menjadi warisan budaya negara tersebut ke UNESCO. Gus Muhaimin, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa upaya Malaysia tersebut harus diadang.

"Tidak boleh Malaysia mengeklaim Reog karena ini memang asli budaya kita," tegas Gus Muhamin melalui keterangan tertulis yang diterima Rabu (6/4).

Baca Juga: Menko PMK Dukung Reog Ponorogo Diusulkan ke UNESCO: Siapkan Berkas Segera! Malaysia Juga Ajukan

Menurut pimpinan DPR bidang Korkesra, pemerintah seharusnya bersikap lebih tegas menyikapi kasus yang sebenarnya sering terjadi tersebut. Dia mendesak pemerintah untuk segera menginventarisasi dan menetapkan klasifikasi budaya asli Indonesia.

Gus Muhaimin mengatakan, langkah sangat penting dilakukan agar klaim negara lain tidak lagi terjadi. "Setelah diinventarisasi, saya minta segera didaftarkan ke UNESCO," tegasnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan budaya warisan leluhur nusantara wajib dijaga dan dilestarikan oleh segenap bangsa. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan memiliki kewajiban menjaganya agar tidak dicaplok negara lain.

"Leluhur kita tidak sembarangan menciptakan budaya dan tradisi. Kita bisa harmoni seperti sekarang ya karena budaya-budaya yang mereka wariskan ke kita. Jadi jangan dianggap sepele, dan mari kita jadikan budaya sebagai panglima," tegas Gus Muhamin.

Reog sebagai budaya asli Indonesia seharusnya dipromosikan ke dunia agar lebih dikenal dan tidak mudah diklaim negara lain. "Kita seharusnya mempromosikan ke dunia besar-besaran bahwa Reog budaya warisan asli leluhur Indonesia. Pemerintah harus memfasilitasi ini," ujar Gus Muhaimin.

Keponakan Gus Dur ini menambahkan, Indonesia sudah punya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, seharusnya dengan UU ini semangat pemerintah untuk melindungi, mengembangkan, dan membina kebudayaan nasional bisa lebih kuat.

"Pak Jokowi sudah sering mengingatkan juga peran strategis kebudayaan nasional dalam pembangunan, ada keseimbangan antara infrastruktur keras dengan infrastruktur lunak dalam wujud karakter dan jati diri bangsa yang dikembangkan lewat jalan kebudayaan," terangnya.

Kabar Malaysia mengeklaim Reog diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

"Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita," ungkap Muhadjir, Selasa (5/4).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: