Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko PMK Dukung Reog Ponorogo Diusulkan ke UNESCO: Siapkan Berkas Segera! Malaysia Juga Ajukan

Menko PMK Dukung Reog Ponorogo Diusulkan ke UNESCO: Siapkan Berkas Segera! Malaysia Juga Ajukan Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung kesenian Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) atau Intangible Cultural Heritage UNESCO. 

Sebelumnya, Reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013. 

Baca Juga: Muhadjir Sebut Pemecatan Terawan dari IDI Agak Berlebihan: Beliau Melakukan Terobosan dan Inovasi

“Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” ujarnya saat berdialog dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dikutip dari keterangan resmi, Senin (4/4/2022). 

Selain itu Menko PMK juga meminta agar pemerintah Ponorogo secepatnya mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO dan mempersiapkan data yang diperlukan. 

“Untuk Reog, Negara Malaysia rencananya akan mengajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” jelasnya. 

Adapun menurut pemaparan Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasin Olahraga Didik Suhardi, berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan serta telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 beserta nominasi lainnya, yaitu: Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang. 

Baca Juga: Sejak jadi Menko PMK, Puan Sangat Konsen Akan RUU TPKS

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: