Lembaganya Dijadikan Tempat Selingkuh, KPK Nggak Basa-basi Bakal Lakukan Hal Ini
Kini, jaksa D pun sudah dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Di Kejaksaan Agung, D juga akan menjalani pemeriksaan internal yang dilakukan bidang pengawasan.
Baca Juga: Jenderal Andika Bolehkan Keturunan Anggota PKI Gabung TNI, Respons Anak DN Aidit: Jelas Bukan...
Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mendukung sikap tegas Firli terhadap pegawai yang selingkuh itu. Sikap tegas Firli merupakan wujud membangun KPK sebagai lembaga yang kredibel dan tanpa cela. "Sikap tegas Ketua KPK harus didukung. Sikap tegas harus diperlakukan kepada semuanya. Tidak boleh ada diskriminasi," tekan Suparji, kemarin. [UMM]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: