Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri melakukan kerja sama dengan aplikasi Grab untuk mempercepat digitalisasi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
Kerja sama diwujudukan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang disaksikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, serta dilakukan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dan Direktur Utama PT Grab Teknologi Indonesia Ridzki Kramadibrata secara virtual.
Baca Juga: Marshel Widianto Beli Konten Dea OnlyFans, Kiky Saputri: Mungkin Mau Menolong Produk UMKM
“Saya sangat berharap nota kesepahaman ini akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi UMKM sehingga digitalisasi perdagangan dapat menjadi salah satu game changer untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan,” ujar Mendag Lutfi, Kamis (7/4/2022).
Mendag Lutfi menyebut, UMKM merupakan penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19.
Pada 2021, UMKM berkontribusi lebih dari 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja.
“Dengan jumlah lebih dari 64 juta, UMKM Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengakselerasi transformasi digital sektor perdagangan dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” papar Mendag Lutfi.
Lutfi melanjutkan, hingga Maret 2022 sudah lebih dari 17 juta UMKM yang on boarding dan memanfaatkan platform digital. Pemerintah menargetkan 30 juta UMKM Go Digital pada 2024 dapat terwujud.
Secara khusus, Kementerian Perdagangan pada 2022 menargetkan seribu pasar rakyat dan 1 juta UMKM serta pedagang pasar rakyat untuk Go Digital.
Baca Juga: Soal Anggaran Daerah, Kemendagri Targetkan Pemda untuk Belanja Produk UMKM Sebesar 40%
“Secara konsisten kami juga akan terus mendorong pedagang dan pengelola pasar rakyat serta UMKM untuk melakukan transformasi digital di segala aspek. Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan menyambut baik upaya dan kesepakatan kerja sama dengan PT Grab Teknologi Indonesia,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar