Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KemenKopUKM: Pelatihan Digital Marketing Jalan Keluar UMKM dari Masalah Pemasaran Saat Pendemi

KemenKopUKM: Pelatihan Digital Marketing Jalan Keluar UMKM dari Masalah Pemasaran Saat Pendemi Kredit Foto: Unplash/Campaign Creators
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Arif R Hakim mengatakan, pelatihan digital marketing saat ini menjadi alternatif pilihan yang tepat dalam rangka menjembatani pelaku UMKM khususnya usaha mikro yang pada masa pandemi mengalami kesulitan dalam pemasaran secara langsung (offline) sehingga diperlukan strategi pemasaran secara online melalui digitalisasi pemasaran.

Digitalisasi sudah menjadi keharusan  termasuk dalam hal pemasaran. Dalam beralih digital juga harus disertai jiwa kewirausahaan yang terus meningkatkan kapasitasnya, cerdas dan cermat dalam produk yang akan dipasarkan.

Baca Juga: Tingkatkan Gerakan BBI dan UMKM, Menko Luhut Resmikan Bazar Ramadan 2022

"Saya kagum pada peserta pelatihan, karena di usia yang masih sangat muda, sudah mulai menciptakan lapangan pekerjaan. Ini sungguh hal yang baik, dan kami dari generasi yang lebih senior wajib memberikan pendampingan dan informasi agar usaha saudara bisa naik kelas. Tentu ini harapan kita semua, pelaku usaha yang awalnya mikro, bisa tumbuh jadi usaha kecil, lalu menengah dan besar. Banyak pelaku yang awalnya dari kecil mikro berkembang  sepeti Bob Sadino," kata Arif R Rahman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/4/2022).

Arif memaparkan menjadi wirausaha sukses, memerlukan beberapa hal di antaranya semangat dan pantang menyerah. Kedua, ilmu pengetahuan harus bertambah terus karena tantangan akan terus bertambah seiring perkembangan jaman. Dalam hal ini, pemerintah terus memberikan dukungan kepada UMKM dan bertumbuhnya wirausaha.

Baca Juga: Optimalisasi Belanja Produk UMKM Lokal, KemenKopUKM Bakal Gelar Business Matching Tahap 2

"Dalam e-katalog, pemerintah mengalokasikan 40 persen belanja pemerintah untuk UMKM. Syarat bagi UMKM juga diperlonggar dengan tidak wajib bersertifikat SNI. Hal ini karena penyerapan UMKM atas belanja pemerintah di 2021 yang Rp470 triliun itu masih rendah, baru 30 persen," kata Arif.

Tapaki Bonus Demografi

Lebih lanjut Arif memaparkan, Indonesia saat ini mulai memasuki era bonus demografi, yaitu kondisi pertumbuhan penduduk usia kerja semakin meningkat seiring dengan laju pertumbuhan penduduk.

Berdasarkan data (BPS, 2020), jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270,20 juta jiwa, dan dari jumlah tersebut sebanyak 140,22 juta orang merupakan usia produktif/angkatan kerja. Dari data tersebut, jika diklasifikasikan menurut kriteria pelaku usaha, sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro yang mencapai 64,60 juta unit atau 98,67% dari total pelaku usaha nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: