Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Unjuk Rasa, Cipayung Plus Tolak Kenaikan Harga BBM, Bahan Pokok dan PPn

Gelar Unjuk Rasa, Cipayung Plus Tolak Kenaikan Harga BBM, Bahan Pokok dan PPn Kredit Foto: Istimewa

Para mahasiswa juga membentangkan poster dan spanduk yang berisi, antara lain "Cipayung Plus Menolak Kenaikan Harga BBM & LPG", "Cipayung Plus Menolak Kenaikan Harga Bahan Pokok", dan "Cipayung Plus Menolak Kenaikan PPN".

Perwakilan DPP KAMMI Zaki Ahmad Rifai menyatakan, aksi demonstrasi yang dijalankan tak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya ingin pemerintah mendengar aspirasi mahasiswa yang juga suara rakyat terkait naiknya bahan pokok dan BBM serta sejumlah kebutuhan lain.

"Kita tak akan berhenti sampai di sini. Kita akan kritisi kebijakan pemerintah selagi tidak pro rakyat. Pasca lebaran, kita akan bergerak lagi," tegas Zaki Ahmad Rifai.

Zaki menyampaikan, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM Pertamax dan LPG yang semula berkisar dari Rp. 9.000,00 – 9.400,00 menjadi Rp. 12.500,00 - 13.000,00 yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.

Sementara LPG non subsidi mengalami kenaikan sejak Desember 2021 dan Awal februari 2022 dengan harga jual sekarang sebesar Rp. 15.500 dari harga semula Rp.13.500. "Rakyat sedang susah, jadi kebijakan ini harus ditolak bersama," ungkapnya

Selain itu, pemerintah juga menaikan PPn yang awalnya 10 persen menjadi 11 persen. Kenaikan PPN ini, lanjut dia, juga akan berdampak signifikan dirasakan oleh masyarakat sebagai konsumen atas barang yang dikonsumsi. 

Dimana salah satu karakteristik PPn adalah pajak yang bersifat tidak langsung dikenakan kepada masyarakat tetapi kepada barang atau jasa yang dikonsumsi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: