Minta Aparat Hormati Demokrasi Terkait Demo Mahasiswa 11 April, Waketum MUI: Jangan Gunakan Peluru
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak menghalang-halangi demonstrasi mahasiswa di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (11/4/2022). Dia juga meminta aparat tak menggunakan peluru tajam ketika mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
Anwar menjelaskan, demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi dan jelas dilindungi undang-undang. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyatakan pendapat lewat demonstrasi.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dituding Jadi Dalang Aksi Demo Mahasiswa 11 April: Itu Biasa
"MUI mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta, yang akan datang dari berbagai daerah, agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," ucap Anwar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/4/2022).
Anwar menambahkan, pihaknya juga meminta aparat keamanan untuk mengendalikan diri saat mengamankan aksi demonstrasi tersebut. "Jangan mempergunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan yang melanggar HAM," ujarnya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa 11 April, Hasto Kristiyanto: Jangan Sampai Salah Alamat dari Ayu Ting-Ting
Jika aparat mempergunakan peluru tajam dan melanggar HAM, lanjut Anwar, maka rakyat akan sakit hati. Insiden itu akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat. Hal itu tentu tidak baik bagi perjalanan demokrasi Indonesia ke depannya.
Di sisi lain, kata Anwar, MUI meminta para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Para peserta aksi jangan bertindak anarkis dan melanggar hukum. "Tetap jaga kebersihan lingkungan dan jangan mudah terprovokasi," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas