Minta Aparat Hormati Demokrasi Terkait Demo Mahasiswa 11 April, Waketum MUI: Jangan Gunakan Peluru
Sementara itu, seusai menggelar Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri, yang berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (9/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengingatkan aparat keamanan dan penegak hukum agar tidak membawa peluru tajam saat melakukan pengamanan aksi tersebut.
"Dalam menghadapi unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan dengan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, dan jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata Mahfud dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Sebut Mahasiswa Hanya Cari Sensasi, Ruhut Sitompul Tantang BEM SI Lumuri Kotoran Manusia
Mahfud menyebut, adanya unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari demokrasi. Meski demikian, lanjut dia, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Dia pun berharap agar penyampaian aspirasi dalam unjuk rasa itu dapat dilakukan dengan tertib.
"Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," tegas dia.
Baca Juga: Catatan IPW untuk Polri dalam Demo Mahasiswa 11 April: Tindakan Represif Harus Dihindari
BEM SI menyatakan tetap menggelar aksi unjuk rasa pada 11 April. Ada enam tuntutan yang disuarakan, yang paling utama yaitu menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.
Selain penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, mahasiswa juga mendesak stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat. Kemudian tuntutan agar Pemerintah membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas