Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melantik 26 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) KESDM di Gedung Arsip ESDM, Tangerang Selatan, Senin (11/4/2022).
Dalam kesempatan itu, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, meminta pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ESDM untuk meningkatkan sense of crisis atau kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat yang terkait sektor energi dan mineral.
Baca Juga: Pastikan Distribusi BBM Tepat Sasaran, Menteri ESDM Sidak 7 SPBU di Medan dan Bengkulu
"Saya ingin para pejabat Pimpinan Tinggi ini memahami berbagai tantangan dan sekaligus tanggung jawab yang harus diemban serta bisa menjawab tantangan itu sendiri. Sebagai pejabat publik, kita juga harus meningkatkan sense of crisis terhadap kebutuhan masyarakat khususnya yang terkait dengan Sektor ESDM serta dalam melaksanakan tugas harus lebih cepat dan responsif," ujar Menteri ESDM dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).
Menghadapi Hari Raya Idulfitri, lanjut Arifin, dirinya minta seluruh jajaran Kementerian ESDM khususnya kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi melakukan pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak maupun kebutuhan lain yang terkait dengan sektor ESDM untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi karena akan terjadi peningkatan kebutuhan.
Lanjutnya, tantangan Kementerian ESDM ini sangat berat antara lain pemenuhan bahan bakar minyak yang setiap saat kebutuhan makin meningkat. Di sisi lain, tegas Arifin, produksi minyak bumi makin menurun, pemenuhan target bauran energi 23% pada tahun 2025, hilirisasi mineral dan batu bara, pemenuhan kebutuhan tenaga listrik dan data kegeologian.
"Pada saat ini, kita juga dihadapkan kegiatan G20 yang temanya terkait dengan Kementerian ESDM, yaitu Energi Transisi," imbuh Arifin.
Untuk menghadapi tantangan dan melaksanakan tugas yang cukup berat, Arifin menilai perlu didukung dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi tinggi. Untuk itu, perlu dipikirkan kembali pola pengembangan kompetensi pegawai Kementerian ESDM agar bisa langsung menunjang tugasnya dengan diperkuat integritas setiap pegawai.
Arifin menyebutkan, pelantikan pada hari ini merupakan pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ESDM sebanyak 10 orang sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2021 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan 1 (satu) Pejabat Pimpinan Tinggi Madya promosi Seleksi Terbuka serta 15 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mengalami rotasi.
"Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian ESDM karena adanya pejabat yang promosi dan lowong yang pejabat sebelumnya telah memasuki purnabhakti serta adanya penataan organisasi Kementerian ESDM, yaitu dihapusnya Badan Litbang ESDM, sehingga perlu dilakukan penataan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama," lanjut Arifin.
Dirinya berpesan, dengan dilakukannya pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan tidak terdapat pejabat Kepala Badan Litbang ESDM, agar segera diikuti dengan proses penataan sumber daya manusia dan anggaran serta pengaturan lainnya di lingkungan Badan Litbang ESDM.
"(Penataan) ini harus sudah selesai paling lama semester I Tahun 2022," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum