Prof Suteki angkat bicara soal kasus pengeroyokan yang dialami Ade Armando. Ia mempertanyakan kenapa Ade nekat masuk wilayah yang secara keamanan tak bisa terjamin keselamatannya.
"Kok berani-beraninya AA masuk ke kandang singa. Apa tidak berbahaya mengingat selama ini sepak terjangnya sering membuat sebagian masyarakat meradang. Ia dikenal sebagai orang yang munafik, buzzer istana, dan penista agama. Ternyata dugaan saya benar AA digebukin sebagian peserta demonstrasi. Bonyok kepalanya dipermalukan hingga nyaris telanjang. Ketika diamankan pun tidak lagi mengenakan celana panjangnya, hanya sempak hitam yang sudah melorot pula," kata Suteki.
Guru Besar ilmu hukum itu menilai tindakan main hakim sendiri yang menimpa Ade Armando tentu saja tidak dibenarkan.
"Ini kalau dalam dunia hukum disebut eighenrichting main hakim sendiri. Tentu tidak dibenarkan, mengingat perbuatan itu memenuhi unsur Tindak Pidana penganiayaan bahkan bisa berakibat pembunuhan," jelasnya.
Ia menyebut penyebab terjadinya main hakim sendiri bisa terjadi karena ada provokasi dalam kerumunan massa.
"Ini sdh masuk dlm hal psikologi massa. Kemudian kurangnya kontrol aparat hukum, petugas dan juga penanggung jawab keamanan setempat. Jadi boleh diduga ada semacam pembiaran oleh arapat, atau setidaknya keteledoran aparat," tambahnya.
Ia menilai musibah yang menimpa Ade Armando juga menunjukkan kepada kita bahwa, boleh orang sesumbar kebal hukum. tapi tidak kebal takdir.
"Boleh sesumbar kebal hukum, tapi ia tidak akan kebal takdir. Boleh orang merasa tak tersentuh hukum penguasa tapi dia tidak kebal hukumnya massa," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: