Soal Salah Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, DPR: Sudah Wajar Institusi Polri...
Sebagai informasi, kasus pengeroyokan yang menimpa dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terus diusut.
Polisi menggunakan metode pengenalan wajah (face recognition) untuk mengidentifikasi para pelaku pemukulan dan pengeroyokan Ade Armando.
Baca Juga: Tutup Isu Utama Demo, Ini Sosok Ade Armando, Ayahnya Berpangkat Mayor Diberhentikan Setelah G30S/PKI
Lewat metode itu, berhasil teridentifikasi enam terduga pelaku yakni, Komarudin, Muhamad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, serta Ade Purnama.
Komarudin serta Bagja telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Lalu, Dhia Ul Haq juga berhasil di Pondok Pesantren Yayasan Almadad Serpong.
Namun, Polisi lantas mengakui pihaknya salah mengidentifikasi Abdul Manaf lewat teknologi face recognition tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar