Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat OPOP, 3 Ribu Pesantren di Jabar Naik Kelas

Lewat OPOP, 3 Ribu Pesantren di Jabar Naik Kelas Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bekasi -

Hampir 3 ribu pesantren di Jawa Barat telah berhasil naik kelas dengan mengikuti program One Pesantren One Product (OPOP).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) mengatakan sekitar 270 pesantren tahun ini menjadi anggota baru dari program OPOP sehingga nanti akan bergabung dengan 2.747 pesantren yang sudah berhasil naik kelas dan mandiri secara ekonomi.

"Di sini di Pesantren Pink03 Kabupaten Bekasi salah satu yang menjadi unggulannya adalah produk sabun cuci, air mineral," kata Emil kepada wartawan di Pesantren Pendidikan Islam Nurul Khasaf (PINK03) Kabupaten Bekasi, Sabtu sore (16/4/2022).

Baca Juga: Relawan Banjar Dukung Ridwan Kamil Jadi Presiden 2024, Alasannya...

Emil menyebutkan sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa masyarakat diimbau untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Produk pesantren yang ada dalam program OPOP akan ada di dalam e-katalag sehingga Pemprov Jabar bisa beli berbagai produk kebutuhan instansi di e-katalog tersebut.

"Salah satunya dimaksimalkan produk dari pesantren," imbuhnya.

Emil menyebutkan sebelumnya beberapa produk unggulan dari Kabupaten Bekasi behasil terjual di  sirkuit MotoGP Mandalika. Bahkan, ada juga produk pesantren dari Jabar laris manis terjual di sirkuit Mandalika. 

Melihat potensi tersebut, diharapkan tahun depan target 5 ribu pesnatren bisa tercapai atau tekejar sehingga kemandirian ekonomi di Jabar telampaui.

Ditanya soal ekspor produk OPOP, Emil menyebutkan meski memiliki target tertentu tapi pasar di dalam negeri sudah sangat besar.

Misalnya dari produk Pesantren PINK03 ini sudah banyak terserap di Kabupaten bekasi saja.

"Jangan selalu mengukur ekspor itu sebagai sesuatu yang luar biasa. Maka kita tingkatkan terus kualitas produknya. Salah satunya penerapan e-katalog," ungkapnya.

Adapun, keunggulan penerapan e-katalog yakni bisa membeli tanpa melakukan lelang terlebih dahulu. 

"Produk yang masuk e-katalog sudah harga yang terbaik. Jadi sudah pasti sesuai dengan aturan hukumnya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: