Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Punya Jasa Besar Buat APBN, AMTI Harap Aturan Tembakau Punya Citarasa Nusantara

Punya Jasa Besar Buat APBN, AMTI Harap Aturan Tembakau Punya Citarasa Nusantara Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) meminta Pemerintah agar membuat aturan yang adil dan berimbang mengenai pertembakauan di Indonesia, mengingat tembakau berkontribusi besar terhadap negara mulai dari penerimaan negara hingga serapan tenaga kerja.

Sekretaris Jenderal AMTI Hananto Wibisono mengatakan saat ini ekosistem tembakau menjadi tulang punggung bagi 2 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkih, dan jutaan karyawan serta pelaku ritel sehingga Pemerintah diminta berhati-hati dalam merumuskan kebijakan soal tembakau.

“Kita berharap ada aturan yang berimbang, semangatnya itu tidak anti regulasi. Mari kita berprinsip untuk aturan yang punya citarasa nusantara, yang bisa dipakai. Jangan hanya aturan itu memenangkan satu pihak. Bagaimana kita bisa hidup bersama dalam sebuah aturan,” ungkap Hananto dalam acara obrolan santai bertema “Meneropong Agenda Pengendalian Tembakau di Indonesia” di Jakarta, baru-baru ini.

Hananto menjelaskan regulasi soal tembakau seharusnya fokus pada upaya pengendalian bukan justru pelarangan. Ia mengeluhkan bahwa pada awalnya regulasi soal tembakau dibuat untuk mengatur sebagai upaya pengendalian, namun lambat laun regulasi yang ada justru melarang total peredaran tembakau. Baca Juga: Pemerintah Diminta Buat Regulasi untuk Mendukung Pengembangan Produk Tembakau Alternatif

Ditambah banyaknya dorongan dari organisasi masyarakat yang mendesak Pemerintah untuk melarang tembakau. Padahal, Indonesia memiliki kepentingan yang kompleks terkait tembakau.

“Meskipun kita peringkat keenam negara penghasil tembakau terbesar, namun jika dikelompokkan, Indonesia itu tenaga kerjanya paling besar dibanding negara-negara lain. Rata-rata orang indonesia punya tanah sebagian ditanami tembakau. Selain itu, Indonesia punya produk yang tidak dipunyai oleh negara lain, yakni rokok kretek. Itu khasnya Indonesia,” jelas Hananto.

Tembakau juga, menurut Hananto, adalah komoditas yang diandalkan oleh Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dalam urusan penerimaan negara melalui cukai. Bahkan pada saat perekonomian Indonesia turun akibat pandemi Covid-19, cukai tembakau tetap berkontribusi kepada penerimaan negara.

Oleh karena itu, Hananto berharap Pemerintah bersikap adil dan berimbang terhadap regulasi soal tembakau mengingat kontribusinya yang besar kepada negara. Ia juga mengatakan bahwa soal tembakau itu menjadi persoalan bersama karena hampir seluruh wilayah di Indonesia merasakan manfaat dari tembakau.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: