Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICW Sebut Jokowi Tidak Peduli Dengan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

ICW Sebut Jokowi Tidak Peduli Dengan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Kredit Foto: Antara/Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyinggung sosok Presiden Joko Widodo yang tidak pernah memberikan perhatian sedikitpun pada kasus penyiraman air keras terhadap eks penyidik KPK Novel Baswedan.

Meskipun setiap penyidikan kasus tidak selalu mengaitkan presiden, namun pihaknya berharap Jokowi bisa membuat keputusan untuk memberikan secercah cahaya kebenaran dalam kasus penyiraman air keras.

Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Sekarang Telah Merusak KPK

Kurnia menegaskan kalau pihaknya selalu mendesak Jokowi untuk melakukan supervisi. Bukan terhadap penyidikan, namun lebih kepada menekankan komitmen kinerja pihak kepolisian.

"Kenapa selama ini kritik publik selalu dilayangkan kepada pemerintah dan itu tidak pernah kita lihat ada kepedulian yang tegas yang jelas dari Presiden Joko Widodo, itu. Sependek pengetahuan saya dalam kasus Novel kami tidak pernah lihat kepedulian yang jelas dari Presiden Joko Widodo," tegas Kurnia dalam Webinar Peluncuran Eksaminasi Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan yang disiarkan YouTube YLBHI, Selasa (19/4/2022).

Kurnia mengungkapkan kalau pihaknya bersama Koalisi Masyarakat Sipil berulang kali menyampakan kepada Jokowi untuk segera membentuk tim pencari fakta.

Namun hal tersebut tidak pernah terealisasi. Dengan begitu, Kurnia mengatakan kalau kasus penyiraman air keras terhadap Novel sepatutnya belum selesai.

Pasalnya, mulai dari penetapan dua tersangka hingga penjatuhan vonis hukuman itu hanya semata-mata untuk meredam kritik yang terus dilayangkan oleh masyarakat.

"Kami sampai hari ini sampai detik ini masih menduga ada sejumlah skenario siapkan entah itu individu, kelompok organisasi untuk meredakan tensi publik saat itu jadi agar masyarakat tidak mengkritik terus-terusan ditetapkan saja tersangka dua orang," jelasnya.

ICW menjadi salah satu pihak yang menyampaikan eksaminasi terhadap putusan kasus penyiraman air keras terhadap eks penyidik KPK Novel Baswedan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: