Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bagaimana Jejak Perkebunan Sawit Indonesia?

Bagaimana Jejak Perkebunan Sawit Indonesia? Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam periode 1950-2016, luas lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia meningkat sekitar 11 juta hektar. Namun jika melihat luas deforestasi secara keseluruhan pada periode 1950-2016 maka luas yang terpakai untuk ekspansi hanya 16 persen, sedangkan 84 persen untuk sektor lainnya, seperti pemukiman, perkotaan, dan lainnya. 

"Itulah alasannya mengapa kelapa sawit bukan menjadi pemicu utama deforestasi justru lebih mengarah pada reforestasi," seperti dilansir dari laman Palm Oil Indonesia pada Rabu (20/4/2022).

Baca Juga: Harga Sawit Masih Merangkak Naik, Dampak Produksi?

Hal ini dikarenakan kelapa sawit dibudidayakan di lahan terlantar, ekologis, sosial, dan ekonomi. Buktinya, sentra kebun sawit yang telah berkembang mampu merubah daerah miskin, terdegradasi, dan terbelakang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah-daerah.

Dalam laman Palm Oil Indonesia disebutkan, banyak studi menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit justru menghemat deforestasi dunia dibandingkan kebun/ladang minyak nabati lain. 

"Jika menghilangkan atau mem-phase out minyak sawit, justru memperbesar luas deforestasi di dunia," seperti dicatat laman Palm Oil Indonesia. 

Perlu diketahui, produktivitas minyak kelapa sawit hampir 10 kali lipat produktivitas tanaman kedelai; 8 kali lipat produktivitas tanaman bunga matahari; dan 6 kali lipat produktivitas tanaman rapeseed. Dengan keunggulan menghasilkan minyak yang lebih besar berimplikasi pada kebutuhan lahan untuk memproduksi minyak sawit lebih sedikit atau lebih hemat lahan dibandingkan minyak nabati lainnya.

Baca Juga: Integrasi Sawit-Sapi Berdampak Negatif, Benarkah? Ini Kata Peneliti Puslitbang

Hasil pemantauan juga menunjukkan bahwa angka deforestasi di Indonesia relatif menurun dari periode tahun sebelumnya. Seperti dicatatkan dalam laman Palm Oil Indonesia, penurunan deforestasi terjadi karena adanya Inpres Nomor 5/2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

Upaya lain yang turut mendukung terjadinya penurunan deforestasi ialah pengendalian kebakaran hutan, perlindungan gambut, serta pengelolaan hutan lestari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: