Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Laporan Ade Armando, Ini Penjelasan Polri soal Hak Imunitas Eddy Soeparno

Terkait Laporan Ade Armando, Ini Penjelasan Polri soal Hak Imunitas Eddy Soeparno Kredit Foto: Instagram/Ade Armando
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan Ade Armando ke Sekjen PAN Eddy Soeparno. Polda Metro menyinggung hak imunitas Eddy Soeparno yang statusnya sebagai Anggota DPR RI. 

"Semua orang laporan ini bisa kami terima. Tapi, tergantung proses lanjutnya nanti akan didalami oleh kepolisian. Termasuk kaitan tadi, hak imunitas dan sebagainya. Nanti kepolisian nantinya akan mendalami," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: Bakal Laporkan Balik, PAN Merasa Aneh dengan Laporan Kubu Ade Armando: Kok Tak Percaya Diri?

Terkait berlaku atau tidaknya hak imunitas Eddy dalam kasus yang dilaporkan Ade, Zulpan mengaku masih mempelajarinya. Dia mengklaim pada dasarnya polisi bakal melayani dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

"Hak imunitas itu kan, itu hak yang dimiliki anggota DPR RI. Tetapi terkait dengan kegiatan mereka sebagai anggota dewan dalam melakukan kegiatan," jelas Zulpan.

Sebelumnya, pegiat media sosial Ade Armando melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan Eddy Soeparno. Anggota Komisi VII DPR itu dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik Ade Armando. 

Laporan Ade dibuat pada Senin, 18 April 2022 malam. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022. Salah seorang tim kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo membenarkan laporan tersebut.

"Sudah ada LP-nya. Dilaporkan tadi malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," kata Andi kepada wartawan, Selasa 19 April 2022.

Eddy Soeparno sebelumnya dalam cuitan di akun Twitternya, mengomentari insiden kekerasan terhadap AA. Dia hanya menulis inisial AA, bukan nama Ade Armando.

Eddy mengaku mendukung pengusutan pelaku kekerasan terhadap AA. Tapi, dia juga mendukung tindakan hukum tegas terhadap penista agama dan ulama termasuk AA. 

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis Eddy dalam akun Twitternya, @eddy_soeparno.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: