Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soroti Kasus Anak Buah Mendag Lutfi, Jokowi Tegas: Urusan Minyak Goreng Harus Diusut Tuntas!

Soroti Kasus Anak Buah Mendag Lutfi, Jokowi Tegas: Urusan Minyak Goreng Harus Diusut Tuntas! Kredit Foto: Antara/Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden

Yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT dan Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA.

Kemudian General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS berinisial PTS.

Baca Juga: Baru Dimulai, Jaksa Agung Siap Tindak Mendag Lutfi Jika Terlibat Kasus Mafia Minyak Goreng

Dalam kasus ini, ketiganya diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f UU 7/2014 tentang Perdagangan.

Selain itu para tersangka diduga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129/2022 juncto 170/2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation).

Juga Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein, dan UCO.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: