Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendikbudristek Terbitkan 113 SK Pembukaan Prodi Sarjana Terapan Pengganti Program D3

Kemendikbudristek Terbitkan 113 SK Pembukaan Prodi Sarjana Terapan Pengganti Program D3 Kredit Foto: Instagram/Nadiem Makarim

Dengan demikian, perguruan tinggi vokasi optimis akan mendapatkan calon mahasiswa baru yang lebih memiliki minat dan potensi pendidikan tinggi vokasi sehingga ke depannya mereka akan lebih semangat kuliah, sehingga menjadi pembelajar sepanjang hayat.

"Input mahasiswa baru yang memiliki passion, minat, dan bakat yang sesuai, akan lebih memperbesar peluang dirinya kelak menjelma menjadi lulusan (output) yang berkualitas. Karena, mereka mengikuti pendidikan dengan senang dan menyenangi pekerjaan yang kelak dipilih di masa depan," tegas Wikan.  

Baca Juga: Kemendikbud Bekerja Sama dengan Lembaga Tingkatkan Pendidikan Vokasi

Kehadiran para praktisi dan ahli dari industri dan dunia kerja sebagai pengajar/dosen tamu di prodi Sarjana Terapan, lanjut Dirjen Diksi, juga makin banyak. 

"Ada ratusan praktisi industri yang mengajar, dan harapannya, semakin baik capaian pembelajaran para mahasiswa. Para ahli industri saat ini sudah mulai disiapkan dan dilatih, terutama untuk aspek pedagogi serta kesiapan menjadi pembimbing mahasiswa ketika magang di industri," tuturnya. 

Merespons keberhasilan Competitive Fund Vokasi 2021, Menteri Nadiem menguraikan pelibatan mitra industri dan usaha ini menghasilkan 464 kerja  sama Link and Match pada aspek penyelarasan kurikulum, pemagangan mahasiswa, praktisi mengajar serta penyerapan lulusan yang sesuai kebutuhan industri.

Baca Juga: Perkuat Program Vokasi, Kadin Jatim Gandeng Telkom

"Sungguh luar biasa. Sebelumnya, kita juga telah meluncurkan Program Pertukaran Pelajar IISMA Edisi Vokasi. Saya yakin, kita akan semakin mengakselerasi peningkatan kualitas pendidikan vokasi," ucap Nadiem.  

Selain itu, ini pada pendanaan CF 2022 ini, program penguatan juga ditujukan bagi program studi Sarjana Terapan dan Diploma Dua yang reguler dengan syarat telah memiliki lulusan, terakreditasi, dan telah menjalankan praktik baik Sistem Penjaminan Mutu Internal. 

"Capaian yang sudah diperoleh harus terus kita jadikan motivasi untuk semakin meningkatkan kualitas program kita," tutup Mendikbudristek. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: