Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nahloh, Fahri Hamzah Sebut KPK dan Presiden Dianggap Tidak Paham Strategi Pemberantasan Korupsi

Nahloh, Fahri Hamzah Sebut KPK dan Presiden Dianggap Tidak Paham Strategi Pemberantasan Korupsi Kredit Foto: Twitter/Fahri Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi terus mencapatkan sorotan. Setelah sebelumnya Pemerintah Amerika Serikat menyoroti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK dalam laporan HAM-nya, kini kritik kembali datang dari politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.

Dalam channel YouTube Refly Harun, pada Jumat (22/4/2022) Fahri Hamzah mengatakan, KPK dan pemerintah Presiden Joko Widodo saat ini belum serius dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Nahloh, KPK Akan Dalami Aliran Uang Hasil Korupsi Bupati PPU ke Demokrat

Menurut Fahri, pemerintah dan KPK saat ini belum memiliki strategi pemberantasan korupsi yang benar-benar ampuh, karena masih menekankan pada aksi fisik seperti operasi tangkap tangan (OTT).

Sementara, tambah Fahri, strategi pemberantasan korupsi yang sepatutnya adalah harus mengikutsertakan penanaman pemikiran, mengapa korupsi itu adalah sebuah kejahatan dan harus dilarang.

“Korupsi itu adalah kejahatan pikiran, korupsi bukan kejahatan seperti begal di pinggir jalan,” urai Fahri

Ia menambahkan, revisi yang dilakukan terhadap undang-undang KPK pada 2019 lalu sebenarnya menekankan agar KPK mengedepankan strategi “pikiran” yang ia maksud sebelumnya.

Namun sayangnya, menurut Fahri, pimpinan KPK saat ini belum sampai pada tahap itu, sehingga strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan masih menggunakan pola yang lama, yakni salah satunya operasi tangkap tangan.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan, bukan hanya pimpinan KPK, bahkan pemerintah saat ini, termasuk para menterinya, pemikirannya belum sampai pada upaya dan strategi pemberantasan korupsi yang ia maksud.

Jika hal tersebut tidak terjadi, Fahri pesmistis pemberantasan korupsi di Indonesia akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Sekali lagi, korupsi itu kejahatan pikiran, jadi tidak akan bisa dijangkau oleh orang-orang tersebut (pimpinan KPK dan pemerintah),” tambah Fahri.

Fahri menekankan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia harus terintegrasi dari hulu hingga ke hilir. Mulai dari pemahaman mengenai  korupsi hingga upaya penindakannya.

Untuk melakukan hal tersebut, presiden harus terlibat sebagai pemimpin dan komandan pertama dalam pemberantasan korupsi.

Dan menurut Fahri, pemimpin atau komandan kedua dalam pemberantasan korupsi adalah KPK itu sendiri.

Keduanya harus berjalan selaras agar strategi pemberantasan korupsi bisa diterapkan dengan maksimal. Namun, tambah Fahri, hal itulah yang kini tidak terlihat, karena keduanya dianggap tidak memahami strategi tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: