Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Komentar Soal Minyak Goreng: Tidak Ada Masalah dalam Undang-Undang

Pengamat Komentar Soal Minyak Goreng: Tidak Ada Masalah dalam Undang-Undang Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga minyak goreng di pasaran masih tinggi. Berdasarkan pantauan di laman Klikindomaret dan Alfagift, satu liter harga minyak goreng dibanderol mulai Rp25 ribu, sedangkan untuk ukuran 2 liter, dijual mulai Rp48 ribu. Bahkan ada yang dijual hingga Rp52 ribu per 2 liter untuk beberapa merek minyak goreng tertentu.

Terkait itu, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/4/2022), Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi mengungkapkan harga minyak goreng tidak akan turun dalam waktu dekat kendati ada desakan dari Ketua DPR RI Puan Maharani untuk pengusutan secara tuntas kasus mafia minyak goreng dan Presiden Joko Widodo telah melarang ekspor minyak goreng dan CPO.

Baca Juga: Puan Maharani Dukung Kejagung Usut Oknum yang Terlibat Kasus Minyak Goreng

“Tidak akan segera juga dan ini tidak ada koneksi sama sekali. Permasalahan CPO bukan masalah supply-demand semata, tapi di tata kelola,” ujar Fithra.

Meksi demikian, Fithra menilai desakan dan larangan itu tidak sia-sia dan secara psikologis justru bisa menenangkan pasar. Di sisi lain, ada kecenderungan harga CPO dunia masih tetap tinggi sampai tahun depan karena juga dipengaruhi perang Rusia dan Ukraina.

Baca Juga: Masinton Dilaporkan Gegara Sindir Luhut, Puan Maharani: Tidak Usah Bicara Lagi...

“Secara psikologis itu akan mampu menenangkan pasar, setidaknya. Tetapi tidak akan mampu menurunkan harga secara signifikan,” tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: