Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Heboh, Sebut Mafia Migor buat Sponsori Jokowi 3 Periode, Masinton: Saya Cek Memang Ada...

Bikin Heboh, Sebut Mafia Migor buat Sponsori Jokowi 3 Periode, Masinton: Saya Cek Memang Ada... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDIP Masinton Pasaribu terus ngoceh soal kasus mafia minyak goreng alias migor, yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Terbaru, Masinton mengait-ngaitkan mafia migor ini dengan isu penundaan Pemilu 2024. Bagaimana sikap Kejagung soal tudingan Masinton ini? Lembaga yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin ini, tak mau terkecoh ke urusan politiknya, tapi tetap fokus mengusut dari sisi hukumnya.

Sejak Kejagung menetapkan empat tersangka kasus migor, awal pekan lalu, Masinton yang merupakan Anggota Komisi XI DPR itu, terus memberikan komentar terkait kasus korupsi yang  resminya terkait pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) itu.

Yang menghebohkan, Masinton mengaku memiliki informasi terkait kasus tersebut dengan wacana penundaan pemilu. Kata dia, pengusaha minyak sawit memilih memprioritaskan ekspor demi mendapatkan keuntungan berlipat. Karena, harga minyak sawit di luar negeri sedang melambung. Padahal, ulah mereka telah merugikan banyak rakyat kecil. Migor di dalam negeri menjadi langka dan harganya meroket.

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Berpotensi Pukul Petani Sawit, PKB Minta Jokowi Tinjau Ulang

Nah, kata Masinton, ada dugaan, keuntungan ekspor sawit itu untuk membiayai gerakan penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden. Ia lalu mengaitkan deklarasi dukungan Jokowi 3 periode dari para petani plasma binaan korporasi besar.

Masinton pun meminta Kejagung menindaklanjuti kabar itu. "Dalami saja itu. Saya juga mendengar dan setelah saya cek memang ada indikasi ke arah sana," kata mantan aktivis 1998 ini.

Agar Kejagung mau menindaklanjuti isu itu, Masinton lalu memancingnya dengan menebar pujian. "Kita dukung Jaksa Agung untuk menelusuri itu, termasuk aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu," katanya.

Namun, pancingan Masinton ini tidak mempan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penyidik tengah fokus mengusut kasus suap pemberian izin ekspor CPO. Kejagung tak ingin menanggapi terlalu jauh. Khawatir fokus penyidik dalam mengusut kasus ini terganggu.

"Saya tidak akan menanggapi. Karena saat ini, kami fokus dengan penegakan hukum," kata Ketut, kepada wartawan, kemarin.

Ketut memastikan, penyidik akan bertindak profesional dalam mengusut kasus ini. Penyidik tak akan terganggu dengan isu liar di sekitar kasus ini. Tujuannya, agar penyidikan tidak menyimpang. "Kami mohon, kasus ini tidak dibawa ke mana-mana, biar tidak bias proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," pintanya.

Ketut kemudian menyampaikan perkembangan pengusutan kasus ini. Kata dia, penyidik telah menggeledah 10 lokasi dan menyita 650 dokumen sebagai barang bukti. Tempat yang digeledah antara lain Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kantor PT Mikie Oleo Nabati Industri di Bekasi, Kantor Permata Hijau Group di Medan, Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia di Medan, dan Kantor PT Musim Mas di Medan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: