Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Bahlil Lahadalia: Pelarangan Ini Tidak Ada Pengaruh Apa-apa
Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Dia juga menyebut kelangkaan terjadi karena pengusaha minyak sawit lebih memilih untuk mengekspor ketimbang melakukan produksi di dalam negeri. Padahal, industri antara dan hilirnya sudah cukup.
“Setelah kita cek, suplai dan demand dengan distribusi, terjadi kekurangan. Jadi, ada ekspor yang melebihi jatah. Ada beberapa perusahaan, tidak semua. Maka diputuskan setop ekspor CPO sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi,” kata mantan pengusaha itu.
Baca Juga: "Nyanyian" Masinton PDIP Soal Minyak Goreng dan Penundaan Pemilu Menggelegar, Pengamat Bilang Begini
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis (28/4), hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu diambil sebagai keputusan presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Demikian disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan kanal resmi Sekretariat Presiden di YouTube, Jumat (25/4).
“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden Jokowi.
Dia berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Ramai Desakan Jokowi Harus Reshuffle Opung, Refly Harun Blak-blakan: Meski Kontroversial, Luhut Itu…
“Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Presiden Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: