Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rombak Manajemen, Ini Rencana ENVY Usai Dipimpin Lagi Eks CEO

Rombak Manajemen, Ini Rencana ENVY Usai Dipimpin Lagi Eks CEO Kredit Foto: Envy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemegang saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) resmi merombak habis jajaran direksi dan dewan komisaris dengan menempatkan kembali Dato' Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi sebagai Direktur Utama ENVY seiring dengan upaya pembenahan emiten jasa teknologi informasi (TI) tersebut.

Sebelum kembali ke ENVY, diketahui Dato' Sri Mohd Sopiyan tidak lagi menjabat pada Juni 2020, namun sampai dengan saat ini Dato' Sri Mohd Sopiyan masih tercatat sebagai pemegang saham ENVY dengan kepemilikan minoritas 0,21%.

Perombakan manajemen ENVY sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 25 Februari 2022.

Baca Juga: Gerak Saham Tak Wajar hingga Dapat Warning BEI, RS Mitra Keluarga: Di Luar Kendali Manajemen

Adapun direksi yang dicopot yakni Mohd Nadzaruddin bin Abd Hamid dari posisi direktur utama dan dua direksi lain yakni Patrick Overhage dan Jovana Susana Deil.

Sementara itu, tiga direktur baru perusahaan yang diangkat dalam RUPSLB tersebut untuk mendampingi Dato Sri Mohd Sopiyan yakni Medisa Aris Ginanjar, Dedet Yandrinal, dan Ni Wayan Sukawidiani Resi.

Di jajaran komisaris, dua komisaris lama dipertahankan yakni Imron Hamzah sebagai komisaris utama dan Piter sebagai komisaris, sementara tiga komisaris diberhentikan yakni Jonathan Tan Kwan Nyan, Abdul Aziz bin Mohd Yusof, dan Anis Baridwan. RUPSLB kemudian menetapkan tiga komisaris independen yang baru yakni Mircle Yap Ching Chai, dr. Kamelia Faisal, dan Muliandy Nasution.

Perombakan jajaran direksi dan dewan komisaris ini dilakukan lantaran ENVY mengalami sejumlah persoalan krusial pasca pengunduran diri Dato' Sri Mohd Sopiyan sampai akhirnya saham ENVY disuspensi (dihentikan sementara) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga saat ini.

Bahkan status ENVY saat ini berpotensi dihapus dari papan perdagangan (delisting) mengingat saham ENVY telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 1 Desember 2022.

Baca Juga: Siap Melantai di Bursa, Cilacap Samudera (ASHA) Targetkan Pertumbuhan Lebih dari 300%

“Status terkini Envy memunculkan kemarahan dan kekhawatiran para pemegang saham akan keberlangsungan usaha,” tulis manajemen baru ENVY, dalam keterangan resminya, Rabu (27/4/2022).
Manajemen ENVY menegaskan hasil inisiatif dan usaha yang dilakukan Dewan Komisaris dan Direksi yang baru ini untuk memastikan perjalanan perusahaan kali ini tidak lagi terganggu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Mulai 1 Maret 2022, tim baru telah masuk dengan satu visi dan misi. Seluruh anggota BOD baru yang dipimpin oleh Dato' Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi sebagai direktur utama. Bagi anggota BOC, tiga anggota lama dihentikan dan digantikan dengan anggota baru yang lebih memahami pasar,” tulis manajemen ENVY.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: