Kredit Foto: Envy
PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebut perseroan diduga gagal bayar atas kewajiban pembiayaan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Manajemen menegaskan, kabar tersebut tidak sesuai fakta.
"Perseroan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pemegang saham, masyarakat, dan investor-investor lainnya," kata Direktur Utama ENVY, Dato’ Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi, dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (7/1).
ENVY memastikan tidak pernah menjalin kerja sama apa pun dengan BSI dan tidak memiliki kewajiban utang aktif kepada bank tersebut sebagaimana diberitakan.
Baca Juga: Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia, Nasib Rp1,3 Triliun Lender Masih Menggantung
Oleh karena itu, informasi terkait adanya total angsuran yang disebut gagal dibayarkan sebesar Rp229.412.012 dan sisa pokok utang senilai Rp11.974.721.492 dinilai tidak benar dan tidak memiliki dasar.
Perseroan juga menegaskan tidak terdapat wanprestasi atau cidera janji dalam bentuk apa pun terhadap BSI, termasuk terkait fasilitas pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah yang disebut dalam pemberitaan.
"Perseroan tidak pernah menyampaikan laporan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 30 Desember 2025 terkait kegagalan pembayaran kewajiban keuangan kepada BSI sebagaimana diklaim dalam pemberitaan dimaksud," tegas Dato' Sri Mohd Sopiyan.
Baca Juga: Dugaan Gagal Bayar Capai Rp1,3 Triliun, OJK Pantau Ketat Proses Pengembalian Dana DSI
Lebih lanjut, ENVY menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan keterbukaan informasi kepada para pemegang saham serta seluruh pemangku kepentingan.
Perseroan juga menyatakan akan melindungi kepentingan investor dari informasi yang tidak akurat atau menyesatkan, sekaligus siap menempuh langkah hukum apabila diperlukan terhadap penyebaran informasi yang berpotensi merugikan.
"Perseroan mengimbau kepada para investor dan masyarakat untuk mengacu hanya pada keterbukaan informasi resmi yang disampaikan Perseroan melalui Bursa Efek Indonesia serta sumber informasi resmi Perseroan lainnya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement