Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Ungkap Sektor Jasa Keuangan Masih Stabil di Triwulan I 2022

OJK Ungkap Sektor Jasa Keuangan Masih Stabil di Triwulan I 2022 Kredit Foto: Antara

OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dimana pada periode pemantauan tingkat suku bunga secara umum masih melanjutkan tren penurunan. Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari KMK, KI, dan KK pada Maret 2022 tercatat sebesar 9,07 persen atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan SBDK yang menurun menjadi sebesar 7,38 persen.

Pada sektor IKNB, piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat, dengan nominal tercatat sebesar Rp374 triliun pada Maret 2022 terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.

Premi asuransi umum sudah mulai tumbuh positif pada Maret 2022 sebesar 3,8 persen yoy setelah bulan sebelumnya terpantau kontraksi sebesar 3,5 persen. Namun demikian, premi asuransi jiwa masih terkontraksi sebesar 14,1 persen yoy.

Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2022 masih terjaga dengan rasio NPL gross menurun menjadi sebesar 2,99 persen dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil di level 2,78 persen. Selain itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Maret 2022 kembali turun menjadi sebesar 1,37 persen atau berada jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Lebih lanjut Anto menuturkan, walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan GWM Bank Indonesia, namun likuiditas industri perbankan pada Maret 2022 masih berada pada level yang sangat memadai. Baca Juga: OJK Beberkan Strategi Keuangan Syariah Bisa Bertahan di Masa Pandemi, Simak!

"Hal tersebut tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 143,64 persen dan 32,11 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," tegas Anto.

Dari sisi permodalan, perbankan mencatatkan permodalan yang relatif stabil dimana pada Maret 2022 tercatat sebesar 24,80 persen atau jauh di atas threshold. Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang juga meningkat masing-masing sebesar 535,40 persen dan 322,30 persen yang berada jauh di atas threshold 120 persen. Begitu pula gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,94 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

"OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: