Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Prediksi Premi Asuransi Perjalanan Naik Saat Musim Haji

OJK Prediksi Premi Asuransi Perjalanan Naik Saat Musim Haji Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai meningkatnya mobilitas jemaah selama periode haji Indonesia yang dimulai pada April 2026 berpotensi mendorong kinerja premi asuransi perjalanan dan kecelakaan diri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan momentum musim haji secara historis berkontribusi terhadap peningkatan premi pada lini asuransi perjalanan, seiring tingginya aktivitas masyarakat untuk bepergian ke luar negeri.

“Penetapan awal pemberangkatan jemaah haji Indonesia mulai April 2026 menjadi sentimen positif bagi kinerja asuransi perjalanan dan kecelakaan diri. Peningkatan mobilitas jemaah dalam periode yang cukup panjang mendorong kebutuhan perlindungan terhadap berbagai risiko, seperti kesehatan, kecelakaan, dan gangguan perjalanan,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Kamis (16/4/2026).

Ogi menjelaskan, kebutuhan proteksi tersebut mencakup berbagai risiko yang mungkin dihadapi jemaah selama perjalanan, mulai dari kondisi kesehatan hingga gangguan perjalanan seperti keterlambatan atau pembatalan.

“Secara historis, periode haji dan umrah memang berkontribusi terhadap peningkatan premi pada lini asuransi perjalanan,” katanya.

Namun, hingga saat ini penyedia produk perlindungan khusus untuk haji dan umrah masih terbatas, baik dari perusahaan asuransi umum maupun asuransi jiwa berbasis syariah.

“Produk perlindungan untuk haji dan umrah telah tersedia, baik dari asuransi umum maupun asuransi jiwa berbasis syariah, meskipun jumlah penyedia masih relatif terbatas,” ujar Ogi.

Baca Juga: Biaya Haji Naik Rp1,77 Triliun, Pemerintah Pastikan Jamaah Tak Dibebani

Baca Juga: Mau Haji Tanpa Antre? Ini Cara Kerja Skema ‘War Ticket’ yang Sedang Dikaji Pemerintah

Baca Juga: BSI Catat Tabungan Haji Rp15,47 Triliun per Februari 2026, Tumbuh 10,98%

Meski demikian, OJK menilai keterbatasan tersebut justru membuka peluang pengembangan pasar yang lebih luas ke depan, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan selama perjalanan.

“OJK melihat bahwa peluang pengembangan pasar pada segmen ini masih terbuka luas, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perlindungan selama perjalanan ibadah,” kata Ogi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement