Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Biaya Medis Melesat, OJK Dorong Pengembangan Asuransi Hewan

Biaya Medis Melesat, OJK Dorong Pengembangan Asuransi Hewan Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai meningkatnya jumlah masyarakat yang menganggap hewan peliharaan sebagai bagian dari keluarga membuka peluang baru bagi industri asuransi di Indonesia, meskipun penetrasi pasar dan jumlah penyedia saat ini masih terbatas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan perubahan perilaku masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan, mendorong kebutuhan perlindungan terhadap hewan peliharaan. Kondisi ini turut dipicu oleh meningkatnya biaya layanan kesehatan hewan.

“Fenomena meningkatnya peran hewan peliharaan sebagai bagian dari keluarga, khususnya di kalangan masyarakat perkotaan, menjadi salah satu peluang pengembangan produk asuransi,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Kamis (16/4/2026).

Selama ini, biaya perawatan kesehatan hewan peliharaan, seperti rawat inap dan tindakan operasi, umumnya masih ditanggung secara mandiri oleh pemilik. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang bagi industri asuransi untuk menghadirkan solusi perlindungan finansial yang lebih terencana.

“Pada saat ini, kebutuhan biaya perawatan medis hewan, seperti rawat inap dan tindakan operasi, masih umumnya ditanggung secara mandiri oleh pemilik,” kata Ogi.

Di kawasan Asia Pasifik, pasar asuransi hewan menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi. Namun, kondisi di Indonesia masih tertinggal dengan tingkat penetrasi produk yang relatif rendah.

“Di kawasan Asia Pasifik, pasar asuransi hewan menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, sementara di Indonesia penetrasinya masih relatif rendah, sehingga membuka ruang pengembangan yang cukup besar ke depan,” ujarnya.

Meski peluang terbuka lebar, industri masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain rendahnya literasi masyarakat terhadap produk asuransi hewan serta keterbatasan jumlah penyedia.

“Produk asuransi hewan di Indonesia saat ini masih terbatas dengan jumlah penyedia yang relatif sedikit dan belum menjangkau pasar secara luas, serta tingkat literasi masyarakat yang masih perlu ditingkatkan,” katanya.

Baca Juga: Industri Asuransi Hadapi Tantangan di Tengah Target Pertumbuhan 7%

Baca Juga: OJK Ungkap Dampak Pelemahan Rupiah ke Industri Asuransi

OJK menilai kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi industri untuk mengembangkan produk yang lebih inovatif, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

“OJK memandang kondisi ini sebagai peluang bagi industri untuk mengembangkan produk yang inovatif dan sesuai kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan keberlanjutan bisnis,” ujar Ogi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement