Kritik Menghujam Singapura atas Eksekusi Mati Warga Malaysia yang ber-IQ Rendah
Pihak berwenang Singapura pada Rabu (27/4/2022) membela keputusan untuk mengeksekusi seorang pengedar narkoba Malaysia, sebagai tanggapan atas kritik internasional atas penggunaan hukuman mati oleh mereka, lapor Reuters.
Nagaenthran Dharmalingam (34) telah dihukum mati karena menyelundupkan setidaknya 42 gram (1,48 oz) heroin ke Singapura, negara yang memiliki undang-undang narkotika paling keras di dunia. Dia digantung pada Rabu (27/4/2022) pagi, setelah beberapa tantangan hukum dan permohonan grasi dengan alasan bahwa dia memiliki cacat intelektual, gagal.
Baca Juga: Innalillahi, Malaysia Gagal Selamatkan Warganya yang Divonis Hukuman Mati di Singapura
Pengacara dan aktivisnya mengatakan IQ Nagaenthran hanya 69, tingkat yang diakui sebagai cacat intelektual.
Tetapi Biro Narkotika Pusat Singapura mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakannya adalah "keputusan yang disengaja, bertujuan dan diperhitungkan", dan mengulangi temuan pengadilan bahwa "dia tahu apa yang dia lakukan".
Kamar Jaksa Agung mengatakan dalam sebuah pernyataan terpisah Nagaenthran diberikan pengadilan yang adil dan telah "menghabiskan hak bandingnya dan hampir setiap jalan lain di bawah hukum selama sekitar 11 tahun".
Kasus ini menarik perhatian internasional, dengan sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa dan miliarder Inggris Richard Branson bergabung dengan aktivis hak asasi manusia untuk mendesak Singapura meringankan hukuman matinya.
Uni Eropa dan Amnesty International juga di antara beberapa suara yang menyebut hukuman itu "tidak manusiawi" dan mendesak Singapura untuk memberlakukan moratorium eksekusi.
Pemerintah negara-kota mengatakan hukuman mati adalah pencegah terhadap perdagangan narkoba dan sebagian besar warganya mendukung hukuman mati.
Pengedar narkoba Malaysia lainnya, Datchinamurthy Kataiah, akan dieksekusi pada hari Jumat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: