Selain itu Mulyanto minta pemerintah mengambil pelajaran dari skandal penyimpangan izin ekspor CPO. Pemerintah melalui Menperin untuk ekstra hati-hati dalam pengelolaan dana subsidi migor. Jangan sampai mengalami kasus serupa. Pasalnya, berbagai proses administrasi dan verifikasi dokumen dana subsidi migor curah saat ini menjadi tanggung jawab Menperin.
Menurut Mulyanto, Memperin wajib memverifikasi dokumen pembayaran dana subsidi migor tersebut secara seksama, sebelum dibayarkan subsidinya oleh BPDPKS (badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit).
Menperin harus dapat memastikan bahwa besaran dana subsidi migor curah yang dibayarkan kepada pengusaha migor sesuai dengan volume migor curah yang diproduksi. Jangan sampai muncul dokumen bodong atau penggelembungan dana (over claim) yang lolos dan dibayarkan subsidinya. Kalau ini terjadi, maka negara yang akan dirugikan. Uang subsidi terus mengalir, namun migor curah tetap langka di pasaran.
Namun demikian, tentu saja proses verifikasi dokumen tersebut tidak boleh berbelit-belit, agar para produsen nakal tidak menjadikannya alasan untuk ogah-ogahan merealisasikan komitmen mereka memproduksi migor curah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: