Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk Tim Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022. Tim Posko tersebut bertugas melakukan koordinasi secara virtual dengan posko pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga terkait.
Selain itu, Tim juga berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menggali berbagai informasi terkait situasi libur Lebaran.
Ada sejumlah aspek yang menjadi tugas Tim, yakni memantau dan menghimpun informasi terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, kebutuhan logistik, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), pos kesehatan, kesiapan sarana dan prasarana angkutan, Trantibumlinmas (Ketenteraman, Keamanan, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat), pengendalian inflasi, pasokan listrik, dan kesiapan jaringan telekomunikasi. Adapun Tim ini bakal bertugas hingga 9 Mei 2022.
Baca Juga: Perkuat Kinerja Pemda, Kemendagri Gelar Bimtek Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menjelaskan, berbagai isu tersebut harus menjadi perhatian para anggota Tim Posko yang terdiri dari sejumlah pejabat Kemendagri. Pemerintah perlu membantu mencari solusi penanganan, bila dalam pemantauan ditemukan adanya persoalan yang berdampak terhadap terganggunya pelayanan publik, penerapan regulasi, dan sebagainya.
“Walaupun tidak lintas provinsi kejadiannya, (misalnya) di sebuah kecamatan tapi menjadi isu nasional, kita turun tangan, setelah kita menganalisa isu tersebut bakal menjadi perhatian skala besar,” terang Suhajar saat memimpin Rapat Pelaksanaan Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022 Kemendagri, Sabtu (30/4/2022).
Suhajar menuturkan, penerapan posko secara virtual ini dapat memudahkan Tim dalam memantau berbagai peristiwa yang terjadi selama libur Lebaran.
Sebab, kata dia, di posko pemantauan dapat dilakukan di berbagai tempat, selagi akses koordinasi dan informasi memadai. Ini berbeda dengan penerapan posko pemantauan tahun sebelumnya, yang mewajibkan setiap petugas mendatangi langsung posko yang sudah tersedia.
“Kita ubah menjadi posko bergerak saja secara virtual, jadi penanggunjawab posko, kami (tetap) siapkan posko statisnya tapi orang-orang boleh tidak datang ke posko, tetapi tugas pemantauan tetap wajib dilaksanakan,” tutur Suhajar
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: