Sumber Dana ISIS Terungkap, 5 WNI Masuk Daftar Hitam Amerika
Amerika Serikat pada Senin (9/5/2022) menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS beraktivitas di Indonesia, Suriah, dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.
Baca Juga: Masjid Syiah di Afghanistan Hancur Lebur Dihantam Ledakan, ISIS Pelakunya?
"Sebagian dana digunakan untuk menyelundupkan anak-anak keluar dari kamp-kamp tersebut dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota," kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, dalam pernyataan itu.
Depkeu AS mengatakan, jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki. Sebagian di antaranya digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp tersebut dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota.
"Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," kata Nelson.
Sanksi berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga AS untuk berurusan dengan mereka itu dijatuhkan kepada Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani.
Menurut keterangan di situs web Depkeu AS, kelimanya memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto