Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Minta Pembantunya Tetap Bekerja Jelang Pemilu 2024, Menurut Mahfud MD Itu Artinya..

Jokowi Minta Pembantunya Tetap Bekerja Jelang Pemilu 2024, Menurut Mahfud MD Itu Artinya.. Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada tiga makna yang bisa dibaca dalam arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembantunya.

Diketahui, Jokowi dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta pada Senin (9/5) kemarin.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Megawati, Eh Pengamat Sebut Mega Tangkap Sinyal Jokowi Ogah Dukung...

Satu di antaranya, kepala negara meminta para menteri di kabinet Indonesia Maju fokus bekerja meskipun tahapan Pemilu 2024 segera dimulai.

Menurut Mahfud, arahan Jokowi ke menteri bisa dianggap bahwa eks Gubernur DKI Jakarta itu kepengin Pemilu 2024 sesuai jadwal.

“Pertama, memastikan bahwa Pemilu 2024 harus berjalan sesuai dengan tahapan-tahapannya mulai Juni 2022 ini,” kata Mahfud MD melalui layanan pesan, Selasa (10/5).

Selanjutnya, kata Mahfud, arahan Jokowi bisa dibaca bahwa kepala negara ingin para menteri wajib bekerja maksimal selama bertugas sesuai bidang masing-masing.

“Tidak boleh mengganggu dan terganggu agenda pemilu,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Terakhir, kata Mahfud, arahan Jokowi bisa dinilai bahwa pria kelahiran Jawa Tengah itu menginginkan menteri berbicara sesuai tugas pokok dan fungsi.

Baca Juga: Eng Ing Eng, Pada Pilpres 2024 Anies Baswedan Disebut Akan Didukung oleh Partai...

Misalnya, Mendagri Tito Karnavian adalah satu di antara pejabat yang berwenang menyebut pelaksanaan Pemilu 2024 harus berjalan luber dan jurdil.

“Boleh saja menteri terkait menyatakan tentang pemilu asal relevan dengan bidangnya,” ungkap Mahfud.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: