Pasca Mudik Masyarakat Ingin Pemerintah Tindaklanjuti Vaksin Halal MA
“Bahkan hasil survei menunjukkan ada 57.8% responden yang sangat/cukup percaya jika ada mafia vaksin yang bermain, efek dari lambatnya pemerintah mengeksekusi putusan MA. Yang kurang/tidak percaya sebanyak 24%. Tidak menjawab, 18.1%,” ungkapnya.
Selain itu, Asep mengutarakan hampir semua responden (92.3%) juga setuju dan mendukung pendapat Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam yang mengatakan vaksin haram tidak boleh lagi digunakan dengan alasan apapun pasca adanya putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah vaksin halal untuk masyarakat muslim. Hanya 0.2% yang tidak setuju dan tidak mendukung.
“Mayoritas responden (92.3%) setuju dan mendukung sikap MUI. Hanya 0.2% yang tidak setuju dan tidak mendukung. Sisanya, 7.6% tidak tahu/tidak menjawab,” terang Alumni UIN Jakarta ini.
Pendapat responden terhadap sikap MUI ini, lanjut Asep semakin ditegaskan dengan hampir seluruh responden (92.9%) yang juga setuju dan mendukung sikap Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) terkait kewajiban pemerintah menyediakan vaksin halal dan menghentikan vaksin haram untuk warga Muslim. Sisanya, 0.4% tidak setuju dan tidak mendukung sikap YKMI.
Mengenai siapakah yang paling bertanggung jawab terhadap ketersediaan vaksin halal, Asep menambahkan, responden paling banyak menjawab Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang paling bertanggung jawab pada penyediaan vaksin halal (38.2%).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: