Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya Minta Maaf Soal Unggahan Meme Anies, Ruhut Sitompul Malah Dikritik Mustofa Nahra: Lemas?

Akhirnya Minta Maaf Soal Unggahan Meme Anies, Ruhut Sitompul Malah Dikritik Mustofa Nahra: Lemas? Kredit Foto: Instagram/Mustofa Nahrawardaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDIP Ruhut Sitompul meminta maaf atas kegaduhan yang muncul akibat mengunggah foto editan Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Papua suku Dani, Koteka. Selain meminta maaf, Ruhut Sitompul juga mendesak polisi menangkap pembuat meme Anies Baswedan.

Ruhut Sitompul mengaku hanya memposting meme itu, bukan yang membuat. Permintaan Ruhut itu direspons oleh pegiat media sosial Mustofa Nahra Wardaya.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Senggol Betawi di Unggahan Foto Meme Anies, Bamus Betawi: Kami Sangat Marah!

Dia menyebut selama ini Ruhut Sitompul dikenal sebagai orang berpendidikan dan juga garang. Namun saat menghadapi kasus hukum seperti ini malah menjadi layu. Mustofa meminta Ruhut mengakui kasus meme itu.

Mustofa Nahra juga menyebut Ruhut dikenal dengan lawyer handal sehingga bukan sifat asli Ruhut yang menjadi layu dan lemas saat menghadapi kasus hukum seperti ini.

"Om @ruhutsitompul orang berpendidikan. Lawyer terkenal. Garang. Kenapa menjadi layu? Lemas? Tak seperti yang saya duga. Malah meminta Polisi menangkap pembuatnya. Saran saya, ngaku aja: 'SAYA TIDAK TAHU KALAU ITU GAMBAR HOAK'. Lalu hapus posting-an. Maka anda akan slamet," cuit Mustofa seperti dikutip FIN dari akun Twitternya @MNW_MNW_MNW pada Jumat (13/5/2022).

Baca Juga: Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi, Tanggapan PDIP: Kami Hargai Yang Dilakukan Pendukung Anies

Selain itu, Mustofa menilai kasus ini janggal. Menurutnya, ini bukan persoalan meme. Namun, narasinya. Mustofa menyarankan polisi segera menangkap Ruhut kemudian mengusut untuk menelusuri siapa pembuatnya.

"Kasus @ruhutsitompul ini jelas janggal. Dia ngakui bahwa meme yang dia sebar bukan bikinannya. Padahal itu jelas HOAX. Tapi pelaku ini tak mau menghapus. Dengan alasan agar Polisi mengusutnya. Padahal bukan hanya soal meme. Tapi narasinya. Tangkap aja dulu Ruhut kemudian usut," lanjutnya.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul dan pelapornya Petrodes Mega Keliduan, memuji orang Papua. Ruhut mengatakan mereka orang-orang baik.

"Saya mohon ya, kawan-kawan siapapun yang membuat meme saya minta tolong polisi segera mengusutnya. Jadi Petrodes nggak usah khawatir. Salam hormat saya, saat dekat dengan Papua. Saya sering keliling ke tempat semua tempat Petrodes," terang Ruhut.

Dia mengatakan hati rakyat orang Papua itu lembut dan memiliki rasa dan jiwa NKRI yang pekat. "Rakyat Papua hatinya lembut. Saya rasa itu, rasa Indonesia NKRI. Terima kasih Petrodes," tukas Ruhut.

Baca Juga: Dipolisikan Perkara Meme Anies, Pembelaan Ruhut Sitompul: Saya Berterima Kasih, Pak Jokowi Ajarkan..

Meski begitu, Petrodes Mega Kaliduan tetap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah rasisme terhadap rakyat Papua dan juga hinaan terhadap Anies Baswedan.

Petrodes mengatakan pakaian adat Papua tidak bisa dimain-mainkan. Karena sifatnya sakral melalui sebuah proses adat sehingga apa yang dilakukan oleh Ruhut adalah sebuah pelecehan terhadap adat Papua.

"Apalagi ini suku Dani. Suku Dani itu Gubernur Provinsi Papua itu dari Suku Dani. Saya hanya sampaikan saja. Saya nggak tahu setelah saya nanti siapa. Saya sengaja buka supaya saya mampu sampaikan kepada teman-teman yang kuliah sejabodetabek bahwa saya sedang menepuh jalur hukum," terang Petrodes.

Baca Juga: Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!

Laporan itu diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). Polisi membenarkan adanya laporan ini.

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada pada Kamis 12 Mei 2022. Zulpan mengatakan saat ini penyidik tengah mempelajari laporan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: