Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jawaban Gatot Nurmantyo Tegas, Din Syamsuddin Mohon Lapang Dada: Saya Tidak...

Jawaban Gatot Nurmantyo Tegas, Din Syamsuddin Mohon Lapang Dada: Saya Tidak... Kredit Foto: Batara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menolak tawaran bergabung ke Partai Pelita. Gatot memilih tetap beraktivitas di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), gerakan yang ia deklarasikan bersama sederet tokoh nasional pada Agustus 2020.

"Saya tidak berpartai ya, terima kasih, biar saya di KAMI saja," kata Gatot kepada wartawan usai menghadiri acara Rakernas I Partai Pelita di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin 16 Mei 2022.  

Gatot diajak bergabung ke Partai Pelita oleh Din Syamsuddin, Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita yang juga merupakan deklarator dan presidium KAMI. Gatot memutuskan tidak menerima pinangan karena merasa tidak ada perbedaan dari tujuan berpartai dengan beraktivitas di KAMI.

"Pak Din mengajak saya tetapi biar Pak Din berjuang di partai saya tidak di partai. Itu sama-sama saja tujuannya," katanya. 

Baca Juga: Refly Harun Sebut Penegak Hukum Akan “Bingung” Soal Ulah Ruhut yang Posting Meme Anies Baswedan

Tawaran agar Gatot masuk Partai Pelita juga disampaikan Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula. Dalam pidatonya di rakernas, Beni memuji Gatot sebagai sosok prajurit yang juga aktivis.  

Meski begitu Gatot tidak terpikat. Ia berharap Partai Pelita semakin maju dan dapat mewujudkan kemajuan bangsa yang menjadi garis perjuangan partai yang kepengurusan tingkat pusatnya baru dikukuhkan pada akhir Februari tahun ini.

"Saya pikir Partai Pelita diawaki oleh Pak Din dan Bang Beni Pramula dan yang lainnya berpeluang untuk maju. Saya tidak berpartai ya. Terima kasih, saya hormati (tawarannya)," tuturnya.[]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: