Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

UAS Ditolak Masuk Singapura, Teddy Gusnaidi: Indonesia Tidak Punya Kewenangan Memaksa Singapura

UAS Ditolak Masuk Singapura, Teddy Gusnaidi: Indonesia Tidak Punya Kewenangan Memaksa Singapura Kredit Foto: Instagram/Teddy Gusnaidi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial, Teddy Gusnaidi ikut angkat suara terkait pencekalan Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh Pemerintah Singapura. Teddy kembali menegaskan pernyataan terbaru Dubes RI untuk Singapura, bahwa UAS bukan dideportasi tapi dilarang masuk atau berkunjung ke Singapura.

"Seorang Penceramah asal Indonesia, dilarang masuk ke negara Singapura, dengan alasan tidak memenuhi kriteria untuk berkunjung ke Singapura, bukan dideportasi seperti yg beredar. Dubes RI untuk singapura sudah meminta penjelasan lebih lanjut, tapi mereka menolak untuk menjelaskannya," tulisnya di akun Twitter @TeddGus, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Eko Kuntadhi Sindir UAS yang Diusir Singapura: Masa di Singapura, Saya Dideportasi?

Mantan politisi PSI itu menjelaskan Pemerintah Indonesia bisa meminta penjelasan Singapura soal pencekalan yang dilakukan.

"Apakah Indonesia boleh mempertanyakan alasannya? Tentu saja boleh, tapi Indonesia tidak punya kewenangan memaksa, karena pemerintah Singapura tidak melarang WNI masuk ke wilayah mereka, tapi melarang orang asing masuk sesuai dengan kriteria yang mereka buat. Jelas ini 2 hal yang berbeda," jelas Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: UAS Ditendang dari Singapura, Celetukan Anak Buah Haji Giring Nggak Kira-kira: Oh Ternyata Doyan...

"Jadi misalnya ada Warga Negara Malaysia dengan kriteria yang dilarang, maka orang tersebut tidak boleh masuk ke Negara Singapura. Begitu pula dengan Warga negara lain, yang kriterianya tidak masuk sesuai dengan kriteria Singapura, maka orang tersebut tentu tidak boleh masuk. Jadi bukan hanya WNI," sambungnya.

Teddy Gusnaidi mengungkapkan pemerintah Indonesia melalu pihak imigrasi tidak pernah mengeluarkan surat cekal atas nama UAS. Sebab, selama ini aktivis dakwah itu dianggap tidak bermasalah bagi Indonesia. Berbeda dengan pihak Singapura.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: