Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Rencana Miyabi Datang ke Jakarta, Anggota DPRD DKI Syarif: Saya dalam Posisi Tidak Menolak

Soal Rencana Miyabi Datang ke Jakarta, Anggota DPRD DKI Syarif: Saya dalam Posisi Tidak Menolak Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menanggapi rencana kedatangan mantan bintang film dewasa asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Syarif turut bersuara. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengkaji rencana Miyabi mengadakan acara makan malam di Jakarta, karena dinilai dapat menimbulkan kontroversi.

"Saya meminta pemprov untuk melakukan pengkajian yang lebih dalam. Kalau mengundang kontroversi untuk apa?," kata Syarif di Jakarta, melansir Antara, Kamis (19/5/2022).

Meski demikian, Politisi Gerindra DKI itu mengaku tidak dalam posisi menolak rencana kegiatan makan malam Miyabi bersama sekitar 50 penggemar karena kemungkinan dapat mendorong ekonomi kreatif. Namun, jika memantik kontroversi, ia mengusulkan agar lebih baik tidak dilakukan.

Baca Juga: Sifatnya Privat, Polri Sebut Gala Dinner Bareng Miyabi di Jakarta Tak Perlu Izin Keramaian

"Saya dalam posisi tidak menolak. Cuma kalau menimbulkan kontroversi lebih baik jangan. Saya dalam posisi mengatakan jangan, ya menolak. Tapi kalau di sana pengkajiannya sudah lengkap, dipandang layak dihadirkan, diundang ya silakan," katanya.

Terkait hal itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan izin dari pihak penyelenggara.

Adapun menurutnya, selama ini, informasi acara makan malam bersama Miyabi yang rencananya diadakan di salah satu hotel berbintang itu baru beredar di media sosial dan menjadi viral.

Baca Juga: Muncul Penolakan Miyabi Datang ke Jakarta dari Mujahid 212, Wagub DKI: Mari Kita Sikapi Secara Baik

"Belum ada permohonan izin," katanya di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Menurut Iffan, pihaknya memiliki komite penilaian untuk hiburan artis dan olahragawan daerah. Dijelaskan Iffan, komite itu terdiri dari sejumlah unsur di antaranya Kejaksaan Tinggi, Intelkam Polda Metro Jaya, Biro Hukum, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi hingga BPBD DKI.

"Semuanya itu akan menilai kesesuaian norma yang ada, terus mau apa di Jakarta misalnya, kegiatan apa yang dilakukan, apakah sudah perizinannya lengkap, persyaratan administrasinya sesuai, terus yang paling penting harus ada kesesuaian dengan adat istiadat kita," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: