Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Menilai Moeldoko Peduli Terhadap Kualitas Hidup Para Prajurit TNI

Pengamat Menilai Moeldoko Peduli Terhadap Kualitas Hidup Para Prajurit TNI Kredit Foto: Instagram/Moeldoko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tindakan mendorong percepatan pencarian dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk fasilitas kesehatan (faskes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Moeldoko, mendapat apresiasi. Itu disampaikan oleh pengamat birokrasi dan kelembagaan Varhan Abdul Azis.

Menurutnya, sikap Meldoko tidak hanya menunjukan sikap KSP yang perduli terhadap kualitas hidup prajurit, tapi juga menegaskan komitmen Moeldoko terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang sangat penting dalam pengelolaan negara. 

Baca Juga: Bahas Kasus HAM Masa Lalu Bareng BEM Trisakti, Moeldoko Teladani Amanat Bung Karno

“Ini bukti komitmen KSP Moeldoko yang pernah menjadi Panglima TNI terhadap para anggota prajurit TNI, jelas kepedulian ini  membuktikan para prajurit TNI masih ada di hati Jenderal Moeldoko," kata Varhan. "Yang  paling penting, dengan mendorong percepatan pencairan dana PNBP tersebut KSP sudah memberikan solusi nyata pada persoalan akut di fasilitas-fasilitas kesehatan TNI saat ini."

Lebih lanjut, ia menyebut terkendalanya penarikan dana PNBP fasilitas kesehatan TNI, bukan hanya berimbas bagi para dokter paramedis di lingkungan TNI tersendat menerima hak mereka berupa honorarium. Tetapi, Kebutuhan-kebutuhan mendesak di berbagai fasilitas kesehatan TNI pun hingga kini tersendat untuk dipenuhi. 

“Jadi jelas, terkendalanya penarikan dana PNBP yang besarnya Rp 705 miliar itu sudah berdampak nyata pada pelayanan kesehatan di faskes-faskes TNI,”kata Varhan.

Wakil sekretaris jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) tersebut berucap, pihaknya mengapresiasi sikap KSP itu dikala mengetahui adanya kendala di fasilitas kesehatan TNI yang tidak didapat dari laporan anak buah KSP semata. “KSP mendapatkan laporan itu atas prakarsa beliau agar para stafnya melakukan verifikasi lapangan di empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Jawa Tengah,” kata Varhan. 

Hasil verifikasi itu menemukan adanya indikasi bahwa perubahan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 109/2016 menjadi PMK 110/2021 tentang tata cara penetapan maksimum PNBP belum tersosialisasi maksimal. 

“Artinya, KSP benar-benar tidak menginginkan laporan Asal Bapak Senang (ABS), tapi yang benar-benar merupakan data temuan real di lapangan,”kata dia. 

Varhan juga berkata akibat dari kurang tersosialisasikannya kebijakan itu, memberikan dampak untuk beberapa hal, seperti terhambatnya pencairan dana PNBP yang pada gilirannya membuat pelayanan kesehatan di faskes TNI terhambat. 

Baca Juga: Jokowi Bolehkan Lepas Masker, Moeldoko Sampaikan Pesan Penting: Jangan Sampai...

“Alhasil, dengan dorongan KSP untuk segera dilakukannya percepatan pencairan, seharusnya persoalan yang membuat terjadinya bottleneck di faskes-faskes TNI, terutama di sisi pelayanan itu bisa segera teratasi,”kata Varhan.  “Kalau hanya mempercepat pencairan saat ini, itu maknanya hanya jadi solusi sesaat."

Tak hanya itu, usulan Moeldoko tentang perlunya reformasi kelembagaan faskes TNI menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dinilai sangat baik. Moeldoko sendiri bahkan mengatakan, jika misalnya pengajuannya bulan April, cairnya baru bulan oktober. 

“Benar sebagaimana dikatakan Pak Moeldoko, dengan status faskes TNI saat ini, yakni Sub Satuan Kerja (Satker), proses pengajuan dan pencarian dana PNBP harus melewati birokrasi sangat panjang dan waktu yang lama,” kata dia. 

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: