Setiap tahunnya, masyarakat dunia mampu menghasilkan jutaan jenis komoditas, baik barang mapun jasa yang diperdagangkan skala internasional maupun domestik.
"Dari jutaan komoditas dan produk tersebut, hanya minyak sawit yang memiliki tata kelola dan sertifikasi berkelanjutan (certified sustainability)," catat laman Palm Oil Indonesia, dikutip Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Keran Ekspor Sawit Kembali Dibuka, Berikut 3 Pertimbangannya
Industri perkebunan kelapa sawit dunia sejak tahun 2006 telah memiliki tata kelola dan sertifikasi berkelanjutan yang diprakarsai oleh lembaga Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Selain RSPO, Indonesia juga telah mengimplementasikan sertifikasi perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO).
Laporan RSPO mencatat, pada tahun 2019, terdapat sebanyak 10,3 juta ton minyak sawit yang telah mengantongi sertifikasi RSPO yang dihasilkan dari perkebunan sawit Indonesia. Sementara itu, laporan Kementerian Pertanian mencatat, hingga Maret 2020, minyak sawit yang telah mengantongi sertifikasi ISPO sekitar 15 juta ton.
Pencapaian sertifikasi berkelanjutan yang relatif besar menjadi bukti besarnya komitmen pelaku usaha industri minyak sawit. Meskipun demikian, masih banyak yang harus diperbaiki terutama dalam aspek tata kelola sawit rakyat.
Bahkan, sertifikasi minyak berkelanjutan ISPO juga masih jauh lebih baik daripada seluruh komoditas. Minyak sawit memang berhasil menarik perhatian baik di Indonesia maupun di dunia internasional. Begitu spesialnya, hingga minyak sawit banyak mendapatkan perlakuan diskriminatif.
"Buktinya, hanya sawit yang dituntut memiliki sertifikasi berkelanjutan. Sementara, jutaan komoditas, produk jasa yang dikonsumsi masyarakat dunia setiap hari belum dituntut memiliki sertifikasi berkelanjutan," catat laporan PASPI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum