Adib menilai permasalahan yang dialami UAS tidak perlu dibesar-besarkan.
Sebab, hukum yang ada di Singapura patut dipatuhi para pendatang.
"Jadi, sangat berlebihan apabila hal itu disebut-sebut ada perjanjian tersembunyi antara Indonesia dengan Singapura,” tandas Adib.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: