Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buat Tingkatkan Penerapan GCG, OJK Bakal Fokus Sempurnakan Regulasi!

Buat Tingkatkan Penerapan GCG, OJK Bakal Fokus Sempurnakan Regulasi! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan mengingatkan, tujuan penerapan GCG ialah dapat meningkatkan performance/ kinerja perusahaan, melindungi kepentingan pemangku kepentingan, dan meningkatkan kepatuhan tehadap peraturan perundang-undangan.

"Dan kewajiban yang dilakukan IKNB yakni bagaimana kewajiban untuk memenuhi persyaratan minimum dan laporan pelaksanaan GCG. kenapa hrs diaccess? Bagi IKNB itu melakukan self corrective action jadi kalau ada yang kurang bisa dlakukan tindakan korektif. Dari sisi kami, OJK akan melihat di bagian mana GCG yang kurang strong gitu," ucapnya.

Baca Juga: Kebijakan Jokowi Izinkan Lagi Ekspor Minyak Goreng Tuai Pujian, Eh Roy Suryo Bilang Begini

Senada, Compliance Director & Chief Compliance Officer PT Sun Life Financial Indonesia Andri Hasian mengamini bahwa penerapan GCG yang baik mampu menjaga kinerja perusahaan. Menurutnya, dengan penerapan GCG yang baik, Sun Life Financial dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya terhadap klaim kepada nasabah/ pemegang polis di masa pandemi.

"Penerapan GCG di kita ada three lines of defence. Lini pertama adalah unit bisnis fungsinya untuk menjalankan operasional bisnis. Lini kedua adalah fungsi compliance dan risk management yang berperan dalam menetapkan kebijakan, melakukan monitoring dan konsultasi. Dan lini ketiga adalah audit internal yang berperan melakukan assesment, checking, testing yang independen dalam pengelolaan risiko," sebutnya.

Sementara itu, Direktur of Compliance PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Januar Jahja mengatakan bahwa untuk menjadi perusahaan yang baik dengan penerapan tata kelola perusahaan yg baik, Allianz sudah memiliki beberapa ketentuan internal.

"Jadi kita tidak hanya berusaha memenuhi apa yang dimandatkan dari regulasi di Indonesia, tapi kami melangkah lebih jauh dari itu misalnya punya Allianz Privacy Standard, Allianz Sales Compliance Framework, Allianz Compliance Policy, dan Allianz Financial Crime Standard," jelasnya.

Lebih lanjut Dia membeberkan, transformasi digital merupakan kunci utama penerapan GCG di masa pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung dua tahun ini.

Baca Juga: Respons Dinamika Perubahan Sektor Jasa Keuangan, OJK Terbitkan POJK Baru!

“Melalui berbagai inovasi platform digital, Allianz memastikan pemenuhan kebutuhan proteksi nasabah secara online di manapun dan kapanpun. Transformasi digital yang kami lakukan selama beberapa tahun terakhir telah terbukti berhasil mengatasi tantangan pandemi dan memungkinkan kami untuk terus melayani mitra bisnis dan nasabah kami,” ungkap Januar.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: